Media & Informasi
PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL
Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 – 28 Yogyakarta telah melakasanakan Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel dengan hasil dinyatakan GAGAL DAN AKAN DILAKUKAN PEMILIHAN ULANG.
Penjelasan mengenai hasil Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel telah tertera dalam link berikut : PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Webinar Pustral UGM, Dirut PT AMI Dukung Usaha Dekarbonisasi Melalui Transportasi Publik
Yogyakarta, 31 Juli 2024 – Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyelenggarakan webinar dalam rangka peringatan HUT ke-23 tahun Pustral UGM dengan tema “Transportasi Hijau, Dekarbonisasi dan Pembangunan Berkelanjutan: Kenyataan, Harapan, dan Tantangan”.
Webinar ini menyoroti tentang berbagai aspek terkait dengan dekarbonisasi serta strategi-strategi yang diterapkan untuk mencapainya, termasuk realisasi dan tantangan yang dihadapi dalam proses peralihan energi di sektor transportasi.
Dalam perkembangannya, dekarbonisasi sektor transportasi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Webinar ini juga menjadi ajang berdiskusi dari berbagai pihak tentang isu dekarbonisasi tersebut.
Sambutan dari Kepala Pustral UGM, Bp. Ikaputra juga berharap dengan adanya webinar ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengampanyekan tentang transportasi hijau di Indonesia.
Acara webinar ini mendatangkan pembicara dari stakeholder transportasi, yakni Bp. Pandu Yunianto selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementrian Perhubungan, Bp. Syaripudin selaku Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bp. Muh. Sahli selaku EVP Perencanaan Strategis PT KAI Persero, dan Bp. Tumiran selaku Tenaga Ahli Pusat Studi Energi UGM.
Sebagai pengelola layanan angkutan umum bersubsidi Trans Jogja, Bp. Priyatno Bambang Hernowo selaku Diretur Utama PT AMI menjadi salah satu pembicara dalam webinar ini.
Pandangan tentang peran transportasi publik sebagai usaha dekarbonisasi, serta berbagai tantangan dan dukungan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sistem transportasi publik dibahas dalam webinar tersebut.
Bp. Priyatno Bambang Hernowo juga menekankan tentang pentingnya keberpihakan dari berbagai kalangan terhadap keberlangsungan transportasi publik. Ia menjelaskan bahwa keberpihakan dari masyarakat & pemangku kepentingan terhadap transportasi publik akan berpengaruh dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia
PT AMI Gelar Kick Off Meeting RKA 2026, Optimalkan Strategi Menuju Target Kinerja 2026
Yogyakarta, 30 Desember 2025 - Menutup rangkaian akhir tahun, PT Anindya Mitra Internasional (AMI) mengadakan Kick Off Meeting Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 yang diselenggarakan di Hotel Rohan Yogyakarta. Rapat Kerja ini dihadiri direksi PT AMI beserta perwakilan managerial dari masing-masing unit bagian PT AMI. Rapat tahunan ini menjadi wadah konsolidasi internal, evaluasi kinerja, serta komitmen bersama dalam mencapai target perusahaan mendatang.
Rapat Kerja dibuka dengan sesi stressing ringan dengan tujuan menyatukan frekuensi dan energi seluruh peserta kick off melalui afirmasi bersama. Kegiatan pembuka ini dilengkapi dengan penayangan video motivasi di awal dan akhir acara sebagai upaya membangkitkan semangat, daya juang, serta optimisme seluruh insan PT AMI untuk mengawali tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sebagai bahan pembelajaran dan introspeksi bersama. Beliau menyampaikan bahwa Key Performance Indicator (KPI) bukan hanya sebuah angka pencapaian, melainkan suatu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana usaha, proses, dan kinerja individu maupun unit dalam mencapai tujuan perusahaan.

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa capaian laba tahun 2025 terealisasi sebesar Rp7,3 miliar (prognosa) dari target Rp8,19 miliar sebagaimana tertuang dalam RKA. Capaian ini menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk menyusun strategi dan langkah unggulan yang lebih terarah dalam mengawal target tahun 2026. Lebih lanjut, Direksi menekankan bahwa setiap rencana investasi di tahun 2026 harus bersifat produktif dan strategis, serta mampu memberikan dukungan nyata terhadap pencapaian target korporasi secara menyeluruh.
Sementara itu, TM. Fuad Hassan selaku Direktur Keuangan, SDM, dan Umum memaparkan target kinerja tahun 2026 beserta sejumlah inisiatif strategis yang akan dijalankan. PT AMI menargetkan capaian laba sebesar Rp10,3 miliar pada tahun 2026, yang didukung oleh optimalisasi kinerja unit usaha serta perencanaan investasi yang terukur dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
Melalui Kick Off Meeting RKA 2026 ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus bergerak, bertumbuh, dan menebar manfaat, sejalan dengan nilai dan arah pengembangan perusahaan, demi memberikan kontribusi positif bagi daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen PT AMI dalam Meningkatkan Ketahanan Perusahaan Lewat Manajemen Risiko yang Andal
Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Risiko. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY sebagai narasumber, yang dilaksanakan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya PT AMI untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu mengenali, mengelola, dan memitigasi risiko secara efektif dalam menjalankan kegiatan operasional. Dengan kondisi dunia usaha yang terus berubah, kemampuan mengelola risiko menjadi kunci penting agar perusahaan tetap tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bapak TM. Fuad Hassan, S,E. M.M., menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen risiko bukan hanya sebatas kewajiban tata kelola, melainkan juga bagian dari budaya kerja perusahaan. “Manajemen risiko membantu kita berpikir lebih antisipatif, tidak hanya bereaksi terhadap masalah yang muncul, tetapi juga mencegah potensi risiko sejak dini,” ungkap beliau.
Sesi materi yang disampaikan oleh tim BPKP DIY memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, tahapan, dan penerapan sistem manajemen risiko yang sesuai dengan standar nasional. Peserta diajak memahami bagaimana mengidentifikasi risiko strategis, operasional, keuangan, hingga reputasi yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan produktif. Beberapa peserta dari unit usaha PT AMI aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan manajemen risiko di lapangan. Tim BPKP menanggapi setiap pertanyaan dengan jelas dan memberikan arahan yang aplikatif, sehingga peserta memperoleh gambaran konkret tentang langkah-langkah perbaikan yang bisa dilakukan di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan PT AMI memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya manajemen risiko serta mampu mengintegrasikan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses bisnis. Tidak hanya itu, Bimtek ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara PT AMI dan lembaga pengawasan seperti BPKP dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika tantangan bisnis di masa depan. Penerapan manajemen risiko yang andal akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung pencapaian visi PT AMI sebagai perusahaan yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |