Media & Informasi
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas (PT) Anindya Mitra Internasional
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas (PT) Anindya Mitra Internasional dapat diunduh pada pranala berikut:
Sumber : jogjaprov.go.id
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Sambut Sinergi untuk Pengembangan Daerah
Yogyakarta, 19 Juli 2024 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Kantor PT AMI Jalan Janti.
Rombongan yang dipimpin oleh Bapak Yohanes Freddy Ering, Ketua Pansus DPRD Kalteng, disambut dengan hangat oleh Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan PT AMI.
Acara ini dimulai dengan paparan singkat dari Bapak TM Fuad Hassan mengenai profil PT AMI. Dalam pemaparannya, Bp. Fuad memberikan gambaran sekilas tentang perusahaan, seperti visi, misi, sejarah, hingga penjelasan singkat tentang unit bisnis yang dikelola oleh PT AMI. Pemaparan dilanjutkan oleh manajer dari masing-masing unit bisnis yang menjelaskan tentang strategi serta operasional unit bisnis tersebut.
Dalam sambutannya, Bapak Yohanes Freddy Ering menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah mereka. Melalui kunjungan ini diharapkan, strategi dan cara pengelolaan yang PT AMI jalankan dapat juga diimplementasikan ke Perusda Kalteng untuk dapat semakin berperan bagi daerah.
Bapak Ering juga mengungkapkan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan membuka peluang baru untuk pengembangan daerah melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng.
Selain itu, PT AMI juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini menandai hubungan positif dalam membangun dialog dengan sektor pemerintah daerah.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kalteng, Ibu Kuwu Senilawati, beserta rombongan anggota Pansus DPRD Kalteng dan pendamping mereka. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bank Kalteng serta jajaran manajerial PT AMI.
PENGUMUMAN VERIFIKASI TAGIHAN
Dalam rangka penataan administrasi keuangan dan penelaahan kembali kewajiban perusahaan yang telah lama tercatat dalam pembukuan (dormant liabilities), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang pihak-pihak yang merasa memiliki tagihan kepada PT AMI untuk melakukan verifikasi dan pencocokan tagihan. Adapun Pihak yang tercatat dalam pembukuan antara lain:
Bumi Pembangunan Pertiwi, Mr. Kim, PT MSA, PT Calmic Indonesia, CV Kencana, UD Tiwi Karma, UD Adipura, CV Anugrah Astika Jaya, PT Asuransi Bumi Putera, Buana Mas, Jogja Kristal Sejati, Joko Tempel, Mahkota, PT Multichem Prima Nusa, Mulya Asri, Toko 12 Semarang, Yoga, Waringin Jati, Centra Grafika, Spectrum, Spotindo, Varia Usaha, Podo Asih Transport, UD Gumelar (Bp. Sukamdi), Kurnia Tama, Taqwa (Truck Luar), Magnet Bumi Motor, Linus Transport, TK Parkesit, Supplier Bahan Baku Bedoyo, Pom Bensin, CV Lestari, UD PS, Wardoyo Karung Delanggu, Darma Putra Wahana, PT Pratama, Rochmadi (Kapur), Anwar, Bpk. Haryanto (TK), PA Bimi Jaya Transporindo, Ibu Pardi, Sukamdi (Truck), Trading KP 16 A, Trading KP 20, Trading KP 40, Trading Zeolit 120, KDS (Pembelian Karung), Agus (Kapur Bedoyo), Sahabat Kios, Ibu Murti, Bp. Maman, PT Multi Glasindo Mulia (MGM), dan Sodikin.
Pihak terkait dimohon menyampaikan konfirmasi tagihan beserta dokumen pendukung yang sah kepada PT AMI. Alamat Kantor : PT Anindya Mitra Internasional, Kompleks JEC Jl. Janti Km. 4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Email: sekretariat@anindya.co.id, Telp: (0274) 451034 / (0274) 451035. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi yang dapat diverifikasi, maka perusahaan dapat melakukan penyesuaian administrasi atas pencatatan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
PT AMI
MANAJEMEN
Gerakan REHAT, Keberpihakan PT AMI terhadap Transportasi Publik dan Lingkungan
Gerakan Rabu Sehat (REHAT) merupakan program rutin yang dilakukan oleh PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) setiap hari Rabu, dimana seluruh Insan AMI menggunakan transportasi publik Trans Jogja dan sepeda dalam aktifitas kerja, ke dan dari kantor masing-masing.
Gerakan REHAT dicetuskan oleh Direktur Utama PT AMI Priyatno Bambang Hernowo, untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan di Yogyakarta dan keberpihakan kepada penggunaan transportasi publik. Berdasarkan Indeks Kualitas Udara/ Air Quality Index (AQI) per 7 Februari 2024 saja, Yogyakarta memiliki indeks sebesar 56 AQI US dan tergolong sebagai kategori polusi udara ‘Sedang’; sementara PM 2.5 yang mengukur partikel udara dengan ukuran 2,5 mikrometer sebesar 15,7µg/m³, lebih besar 3,1 kali lipat dari nilai panduan tahunan dari World Health Organization (WHO).
Inisiatif ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran lingkungan dengan aksi yang nyata dari PT AMI. Selain sebagai bukti kepedulian PT AMI terhadap lingkungan, Gerakan REHAT juga menjadi sarana Insan AMI untuk menjaga kesehatan tubuh dengan aktif bergerak secara teratur. Gerakan REHAT dimulai sejak Bulan Januari 2024.
Melalui Gerakan REHAT, seluruh Insan AMI dengan kosisten telah menggunakan Trans Jogja atau sepeda mulai dari aktifitas berangkat kerja, pulang bekerja, hingga aktifitas luar kantor. Sebagai operator Trans Jogja, penggunaan transportasi publik Trans Jogja dalam Gerakan REHAT juga menunjukan keberpihakan PT AMI untuk mendukung peningkatan penggunaan transportasi publik di Yogyakarta. Diharapkan Gerakan ini akan bergulir dan menjadikan kebiasaan penggunaan Transportasi Publik, dalam hal ini Trans Jogja akan meningkat, akibat lebih lanjut adalah membuat Yogyakarta menjadi Most Livable City di Indonesia, dengan layanan dan daya dukung transportasi yang meningkat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Anindya Mitra Internasional dengan Kejaksaan Tinggi DIY
Yogyakarta, 6 Februari 2024 - PT Anindya Mitra Internasional telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan di Lulilo Ballroom Hotel Loman Park, Yogyakarta. Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bp. Ponco Hartanto SH. MH, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DIY, Ibu Fanny Widyastuti SH. MH.
Penandatanganan ini sebagai langkah PT Anindya Mitra Internasional untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga, melalui kerja sama ini PT Anindya Mitra Internasional dapat lebih optimal dalam melaksanakan misi perusahaan dalam memberikan kemanfaatan ekonomi dan pelayanan kepada warga DIY.
Hadir dalam acara tersebut adalah: Sekretaris Daerah DIY, Bp. Drs. Benny Suharsono, MSi., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, Bp. Wiyos Santoso, SE. MAcc., Komisaris Utama PT Anindya Mitra Internasional, Bp. Dr. Wing Wahyu Winarno, MAFIS Ak. CA, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Bp. Muhammad Anshar Wahyuddin SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati DIY, Bp. Rakhmat Budiman SH. MKn., Koordinator, Kelala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY, Direktur Utama PDAB DIY,Kepala BUKP Wirobrajan, Kepala BUKP Jetis.