Media & Informasi
PT AMI Berhasil Raih Sertifikat ISO 9001:2015 Sebagai Langkah Perkuat Sistem Manajemen Mutu Perusahaan
Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 yang diserahkan langsung oleh Bp. Habib Krisna Wijaya selaku Kepala PT Sucofindo Cabang Semarang. Sertifikat ISO 9001:2015 ini diserahkan bersamaan dengan acara TransJogja Run 2025, Minggu (23/02/2025).
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 ini telah dilakukan oleh PT AMI sejak 2 Agustus 2024 lalu yang dimulai dengan kegiatan pendampingan oleh Sekolah Vokasi UGM. Audit internal untuk pemantauan penerapan SMM ISO 9001:2015 juga sudah dilaksanakan setiap triwulan sekali yang dimulai pada November 2024 lalu.
PT AMI pun telah menjalani kegiatan audit eksternal ISO 9001:2015 yang dilaksanakan oleh PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi ISO, dengan dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada 16-17 Januari 2025 yang berfokus pada kelengkapan dokumen prasyarat sertifikasi. Sedangkan, tahap kedua yang dilaksanakan pada 22-24 Januari 2025 ini lebih berfokus pada kelayakan dan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Mutu untuk memenuhi sertifikasi.
Bp. Habib Krisna Wijaya dalam acara penyerahan sertifikasi menyampaikan ucapan selamat dan harapan akan kemajuan baik dari PT AMI yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015.
“Harapannya melalui sertifikat ini, PT AMI bisa semakin berkembang dan keberlanjutannya semakin jaya” jelas Bp. Habib Krisna Wijaya saat akan menyerahkan sertifikat ISO 9001:2015.
Dengan pencapaian sertifikasi ISO 9001:2015 ini, PT AMI berharap dapat terus meningkatkan efisiensi dalam proses bisnis dan kualitas manajemen sehingga dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pemangku kepentingan terkait.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Lebih dari Tiket: PT AMI dan Trans Pakuan Kupas Strategi Penguatan Model Bisnis dan Pendapatan Non-Farebox Transportasi Publik
Yogyakarta, 14 November 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan studi tiru dan kolaborasi strategis dari Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Transportasi Pakuan pada 13–14 November 2025. Kunjungan ini berfokus pada dua agenda utama: peninjauan langsung armada bus listrik dan pendalaman strategi pengelolaan pendapatan di luar tiket (non-farebox) sebagai kunci keberlanjutan layanan transportasi publik daerah.
Rombongan Kota Bogor dipimpin oleh Bapak Hanafi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, didampingi Ibu Rachma Nissa Fadliya (Direktur Perumda Transportasi Pakuan) dan jajaran pejabat strategis lainnya. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran direksi PT AMI, meliputi Bapak Priyatno Bambang Hernowo (Direktur Utama), Bapak TM. Fuad Hassan (Direktur Keuangan, SDM dan Umum), Bapak Ir. Suryo Albar (Direktur Operasional), serta jajaran manajer terkait.
Aktivitas diawali dengan peninjauan intensif terhadap armada bus listrik Trans Jogja. Kunjungan langsung yang dilaksanakan pada 13 November ini memberikan gambaran komprehensif tentang komitmen PT AMI dalam mengimplementasikan transportasi publik ramah lingkungan. Peninjauan ini menjadi landasan diskusi mengenai kesiapan operasional, standar perawatan, dan roadmap pengembangan kendaraan listrik dalam layanan angkutan umum. PT AMI menegaskan bahwa pengelolaan bus listrik adalah bagian integral dari upaya aktif perusahaan dalam mendukung program pemerintah menuju layanan transportasi rendah emisi yang berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan pada hari berikutnya, 14 November, dengan sesi paparan dan diskusi di Ruang Rapat PT AMI, difokuskan pada model bisnis transportasi yang berkelanjutan, khususnya pendapatan non-farebox. Topik ini menjadi perhatian krusial karena pendapatan di luar tiket sangat vital untuk menutup celah operasional dan mengurangi ketergantungan pada subsidi. PT AMI membagikan pengalaman strategisnya dalam mengembangkan potensi non-farebox, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset, peluang kerja sama komersial, dan inovasi layanan bernilai tambah.
Diskusi selama dua hari ini berlangsung interaktif, di mana kedua BUMD transportasi ini saling bertukar pandangan mengenai tantangan operasional, strategi inovasi, dan langkah penguatan model bisnis di tengah dinamika perkotaan. Kunjungan studi tiru ini berhasil memperkuat kolaborasi pengetahuan antar-BUMD. Pertukaran gagasan ini diharapkan tidak hanya memberi wawasan baru bagi Perumda Transportasi Pakuan, tetapi juga memicu semangat PT AMI untuk terus menjadi pionir dalam inovasi transportasi publik demi mewujudkan layanan yang semakin efisien, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Perpanjangan Pemasukan Proposal Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan Dan Perbaikan AC Bus TransJogja PT Anindya Mitra Internasional
PERPANJANGAN PEMASUKAN PROPOSAL TENDER
Sehubungan dengan jumlah proposal yang masuk kurang dari 3 (tiga), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) melakukan perpanjangan pemasukan proposal Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner (AC) Bus Trans Jogja melalui metode Tender sampai tanggal 28 Maret 2024, pukul 17.00. Syarat dan ketentuan seperti disampaikan dalam pengumuman sebelumnya, tanggal 20 Maret 2024 yang dalam dilihat pada : bit.ly/PengadaanPenyediaJasaAC
Proses tahapan Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner (AC) Bus Trans Jogja melalui metode Tender menjadi sebagai berikut.
- Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK X (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender). Isi dan struktur proposal serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diunduh pada: Klik Download KAK dan Prosedur Pembuatan Proposal
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir: Klik Download HPS
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 25 Maret - 28 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Kamis, 28 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 01 April - 02 April 2024. Presentasi calon penyedia tanggal 03 April 2024
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Kamis, 04 April 2024.
Bagi calon penyedia yang telah mengumpulkan berkas dan ingin menambah atau merevisi berkas proposal, dapat mengirimkan kembali proposal ke Kantor PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_ACBusTransJogjaAMI2024@anindya.co.id
Segala pertanyaan dari Calon Penyedia dan jawaban dari Panitia Tender akan disampaikan melalui link berikut: bit.ly/PerpanjanganPengadaanPenyediaJasaAC
Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
Pemangkasan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja sebesar Rp6,8 miliar dari Rp87 miliar menjadi Rp81 miliar mendapat respons dari PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD pengelola. Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menegaskan standar pelayanan minimal (SPM) tetap dijaga meski subsidi menurun.
Priyatno menjelaskan subsidi Trans Jogja bersifat net, yakni selisih antara biaya operasional dengan pendapatan tarif maupun non-tarif. Biaya operasional mencakup bahan bakar, depresiasi, SDM, hingga biaya pendukung. Saat ini AMI mengoperasikan 128 unit bus dengan 116 unit aktif melayani 19 rute. Subsidi Rp81 miliar digunakan menutup selisih biaya setelah dikurangi pendapatan.
Meski anggaran berkurang, Priyatno menegaskan layanan tidak boleh diturunkan. SPM harus tetap dipenuhi, mulai dari AC berfungsi, jalur tetap beroperasi, hingga perawatan bus. Untuk menutup selisih, AMI berupaya mengoptimalkan pendapatan non-tarif, terutama dari branding dan iklan di bus. Selain itu, optimalisasi rute juga disiapkan guna meningkatkan jumlah penumpang sehingga pendapatan tarif bertambah sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Mengenai rencana pembukaan trayek baru Jogja–Gunungkidul, Priyatno menyebut masih dikaji. Tambahan rute membutuhkan subsidi baru di luar Rp81 miliar, yang bergantung pada keputusan DPRD DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan pemangkasan subsidi tidak bersifat mutlak. Jika ke depan dirasa perlu, penambahan bisa diupayakan melalui perubahan anggaran. Ia menekankan kebutuhan pembangunan DIY juga mencakup sektor lain, seperti jaringan irigasi dan peningkatan ruas jalan. Dana hasil pemangkasan subsidi dialihkan untuk belanja irigasi dan penyusunan DED peningkatan jalan melalui DPUPESDM DIY.
Dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan, AMI berkomitmen menjaga layanan Trans Jogja, sementara DPRD tetap membuka ruang fleksibilitas anggaran sesuai kebutuhan
Sumber : harianjogja.com
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.