Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

PT AMI Gelar Training Problem Solving and Decision Making Bersama MSCO Learning Partner

Media & Informasi

PT AMI Gelar Training Problem Solving and Decision Making Bersama MSCO Learning Partner

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) bekerja sama dengan MSCO Learning Partner menyelenggarakan training Problem Solving and Decision Making pada 7-8 Oktober 2026 di Loman Park Hotel, Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pukul 08.00-17.00 WIB, ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari karyawan PT AMI dan peserta dari luar perusahaan. Training ini menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.

Mengusung tema Systematic Thinking Approach to Solve the Problems, pelatihan ini berfokus pada pendekatan berpikir sistematis dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan. Materi yang diberikan mencakup tantangan bisnis, strategi berpikir kritis, pemahaman peran dan tanggung jawab dalam tim, serta pengolahan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.

Kegiatan ini menghadirkan M. Subagio, Founder & CEO MSCO Learning Partner, dan Fanny Dhaniswara, Senior Consultant & Facilitator MSCO Learning Partner, sebagai trainer. Peserta mengikuti pemaparan materi, aktivitas kelompok, diskusi, serta praktik atau studi kasus. Selain itu, peserta mempelajari empat langkah problem solving, yaitu merumuskan masalah, mencari akar penyebab masalah (root cause), memilih solusi terbaik, dan melakukan mitigasi risiko.

Rangkaian training ditutup dengan penyerahan plakat, sertifikat dan dokumentasi bersama. Melalui kegiatan ini, PT AMI berharap pengembangan kompetensi sumber daya manusia dapat terus dilakukan, khususnya dalam membangun kemampuan mengidentifikasi masalah, menganalisis situasi, serta mengambil keputusan secara sistematis dan terarah.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
01 Desember 2025

Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan Dan Perbaikan AC Bus TransJogja PT Anindya Mitra Internasional

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner AC Bus Trans Jogja melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis & Proposal Komersial Peserta Tender, serta Evaluasi presentasi dari peserta tender.

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan AC untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

  1. Calon penyedia dapat mengirimkan Surat Minat secara langsung, WhatsApps ataupun Email mulai dari tanggal 01 Desember - 03 Desember 2025.
  2. Surat Minat Wajib Menggunakan KOP surat, stempel perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan.
  3. Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender).
  4. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )(Wajib diantar langsung).
  5. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir.
  6. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Senin, 08 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  7. Tahap Pembukaan Dokumen Kualifikasi, Teknis dan Komersial Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 09 Desember - 10 Desember 2025.
  8. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Paparan oleh Shorlisted Calon Penyedia.
  9. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Jumat, 12 Desember 2025. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: andrianhadi@anindya.co.id

Oleh Admin
25 September 2026

Friendly Match PDAB - PT AMI: Menjaga Sinergi dan Kebersamaan Melalui Olahraga

Suasana POWR Hall Badminton tampak berbeda pada Kamis sore, 24 September 2026. Selepas jam kerja, alih-alih langsung beranjak pulang, perwakilan PDAB Tirtatama dan PT Anindya Mitra Internasinonal (PT AMI) justru berkumpul dengan semangat sportivitas dan tawa dalam sebuah pertandingan bulu tangkis persahabatan bertajuk Friendly Badminton Match. Acara ini turut dihadiri langsung oleh Direktur PDAB Tirtatama, Teddy Kustriyanto Widodo, dan Direktur PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan kebersamaan ini.

Kegiatan ini digagas sebagai wujud komitmen kedua instansi dalam membangun hubungan kerja sama yang harmonis, sekaligus menjadi ruang bagi karyawan untuk saling mengenal lebih dekat di luar konteks pekerjaan formal. Melalui olahraga bulu tangkis, semangat kolaborasi dan komunikasi lintas instansi turut terjalin secara lebih cair dan menyenangkan, meski dilaksanakan di luar jam operasional kantor.

Lebih dari Sekadar Kompetisi

Sejak awal digelar, suasana pertandingan berlangsung hangat dan penuh keceriaan. Para peserta tampak antusias saling beradu strategi di lapangan, sementara suporter dari masing-masing instansi tak henti memberikan dukungan dari pinggir lapangan, menambah semarak jalannya acara. Kehadiran kedua pimpinan tertinggi dari masing-masing instansi turut menambah semangat para peserta dan suporter yang hadir.

Namun bagi PDAB Tirtatama dan PT AMI, pertandingan ini dimaknai lebih dari sekadar ajang mengejar kemenangan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai sportivitas, kebersamaan, dan sinergi yang selama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kinerja serta produktivitas kerja sehari-hari antara kedua instansi.

Merajut Kebersamaan, Memperkuat Kolaborasi

Semangat kolaborasi yang terbangun di atas lapangan diharapkan dapat menjadi cerminan dari semangat kerja sama yang lebih luas dalam menjalankan berbagai program dan tanggung jawab ke depannya. Kegiatan semacam ini juga menjadi pengingat bahwa hubungan kerja yang solid tidak hanya dibangun melalui rapat dan proyek bersama, tetapi juga lewat momen-momen sederhana yang mempererat ikatan personal antarkaryawan — bahkan setelah jam kerja usai.

Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh tim, panitia penyelenggara, serta suporter yang telah berpartisipasi aktif dan turut memeriahkan jalannya acara di sela waktu istirahat mereka. Antusiasme yang ditunjukkan menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan tetap terjaga di berbagai kesempatan, tidak terkecuali dalam kegiatan olahraga bersama seperti ini.

Semangat kebersamaan yang terbangun hari ini diharapkan tidak berhenti di lapangan bulu tangkis. PDAB Tirtatama dan PT AMI optimis dapat terus menghidupkan agenda serupa di masa mendatang, sebagai wujud nyata sinergi yang berkelanjutan antara kedua instansi.

Oleh Admin
23 Januari 2025

TransJogja dan PT AMI Adakan Lomba TransJogja 2025

TransJogja bersama PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), Pengelola Trans Jogja, mengadakan tiga kompetisi yakni Lomba Logo&Tagline dan Lomba Jingle bertajuk Lomba TransJogja 2025. Melalui tema “Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan”, hasil karya dari peserta lomba diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memilih TransJogja sebagai pilihan utama dalam mobilitas sehari-hari yang mendukung keberlanjutan.

Lomba TransJogja 2025 ini juga diadakan dalam rangka menyambut HUT PT AMI ke-38 tahun & HUT TransJogja ke-17 tahun, dengan periode lomba 23 Januari 2025 – 18 Februari 2025.

Tunjukan kreativitas dan inovasi kalian sekarang dengan ikut Lomba TransJogja 2025 dan menangkan total hadiah jutaan rupiah!

Detail lomba dapat diakses melalui link berikut Link Info Lomba TJI 2025 atau link di bio akun @transjogja_official

 

Oleh Admin
02 Oktober 2026

PENGUMUMAN HASIL LELANG ULANG ASET Nomor: 10.01.005/AMI/B.4.10/PGU/2026

Panitia Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) telah melaksanakan proses evaluasi terhadap penawaran yang diterima dalam rangka Penjualan Ulang Aset PT AMI untuk Klaster Non-KPKNL (Scrap) yang terdiri atas 8 (delapan) klaster.

Adapun proses evaluasi dilakukan berdasarkan ketentuan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penjualan Ulang Aset PT AMI.

 

INFORMASI PEKERJAAN

 

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan penawaran harga peserta, serta dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja, dengan ini diumumkan Pemenang, Cadangan I, dan Cadangan II untuk masing-masing klaster sebagai berikut:

 

HASIL PENETAPAN PEMENANG

KETENTUAN SELANJUTNYA

  1. Pemenang wajib menyelesaikan seluruh proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan atas objek yang dimenangkan paling lambat Senin, 5 Oktober 2026, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Anindya Mitra Internasional.
  2. Apabila Pemenang tidak memenuhi kewajiban administrasi dan/atau tidak melakukan pelunasan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional berhak mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan I. Cadangan I wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Rabu, 7 Oktober 2026.
  3. Apabila Cadangan I tidak memenuhi kewajiban administrasi, tidak melakukan pelunasan, atau tidak melanjutkan proses pembelian sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional dapat mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan II. Cadangan II wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Jumat, 9 Oktober 2026.
  4. Apabila Pemenang, Cadangan I, maupun Cadangan II tidak memenuhi kewajiban pembayaran pelunasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka uang jaminan/DP yang telah disetorkan kepada PT Anindya Mitra Internasional dinyatakan hangus, dan PT Anindya Mitra Internasional berhak melakukan proses lelang ulang atas objek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Terhadap klaster/objek yang tidak menerima penawaran, PT Anindya Mitra Internasional akan melakukan lelang ulang dan mengumumkan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pengumuman hasil lelang ulang aset ini disampaikan untuk dapat diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.