Media & Informasi
PT AMI Melaksanakan RUPS Tahun Buku 2023
Yogyakarta, 24 Juni 2024 – Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) kembali digelar oleh PT AMI yang berlangsung di Ruang Lakeswara Loman Park Hotel, Yogyakarta.
RUPS ini membahas beberapa aspek penting, terutama kinerja perusahaan selama tahun buku 2023. Pertemuan dihadiri oleh pemegang saham yakni Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Pemegang Saham Mayoritas, yang menguasakan kepada Bp. Benny Suharsono (Sekretaris Daerah DIY) dan Bp. M Luqmanul Hakim selaku Perwakilan dari Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri sebagai Pemegang Saham Minoritas.
Turut hadir dalam RUPS ini yakni Bp. Wing Wahyu Winarno & Bp. Wiyos Santoso selaku Dewan Komisaris; Bp. Pramudita & Ibu Rachma Tyasari selaku perwakilan BPKA; Bp. M Agus Hanafi selaku Notaris dan Direksi PT AMI.
Agenda dalam RUPS PT AMI, sesuai dengan Anggaran Dasar, yakni Pengesahan dan Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Penggunaan Laba Bersih dan Mata Acara Lain, dalam hal ini: menyetujui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan KAP tahun buku 2024 serta persetujuan RKA tahun buku 2025.
Pelaksanaan RUPS ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan keterbukaan PT AMI kepada pemegang saham dalam menjalankan kewajiban perusahaan serta menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perseroan. PT AMI berharap dapat meningkatkan sinergi dan kontribusi lebih kepada para pemangku kepentingan untuk kedepannya, serta terus memberi manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Armada Trans Jogja Ditambah, Pendapatan Ditarget Rp28 Miliar
PT.Jogja Tugu Trans (JTT), salah satu operator Trans Jogja secara bertahap mulai meremajakan sejumlah armada. Sebanyak 15 dari total 29 armada selesai diremajakan dan akan mulai dioperasionalkan pada September besok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Jogja, Sumaryoto menambahkan sampai akhir tahun ini ditargetkan ada 40 halte portabel yang disediakan.
“Sekarang baru kami tambah 20 halte portabel, tinggal 20 lagi,” kata dia pada peresmiann 15 bus baru di Pool Trans Jogja di Jalan Jogja-Wonosari KM 4,5 Banguntapan, Bantul, Rabu (30/8/2017).
Ia menambahkan dengan adanya tambahan armada baru diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian Trans Jogja. Meski Trans Jogja bukan angkutan mencari keuntungan, namun pihaknya menargetkan pendapatan dari Trans Jogja sebesar Rp28 miliar.
Potensi pendapatan terbesar ada di jalur-jalur khusus seperti jalur 1A Prambanan, 1B Bandara, dan jalur 2A Termina Jombor. Sementara jalur baru seperti 5A, 5B, 6A, 6B, dan jalur tujuh, kata Sumaryoto, tingkat keterisian masih dibawah 15 ersen.
“Pendapatan tahun lalu Rp21 miliar terpenuhi, tahun ini pasti terpenuhi,” ucap dia.
Sumber : dev.dishub.jogjaprov.go.id
Laksanakan RUPS Tahun Buku 2024, PT AMI Raih Pertumbuhan Positif Tahun 2024
PT AMI melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Ruang Lakeswara Loman Park Hotel, Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pemegang saham yakni Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Pemegang Saham Mayoritas, yang menguasakan kepada Bp. Benny Suharsono (Sekertaris Daerah DIY) dan Bp. Eka Budi Harjana selaku Ketua Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri sebagai Pemegang Saham Minoritas.
Adapun, Bp. Wing Wahyu Winarno & Bp. Wiyos Santoso selaku Dewan Komisaris; Ibu Endrawati Utami dan Ibu Rachma Tyasari selaku perwakilan BPKA; Bp. Anom Jun Prahardi S selaku Notaris; seluruh jajaran Direksi PT AMI dan perwakilan manajerial juga turut hadir dalam RUPS Tahun Buku 2024 ini.
Rapat ini membahas sejumlah agenda diantaranya meliputi Pengesahan dan Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, Laporan Keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), permohonan persetujuan kerjasama pemanfaatan Plaza Malioboro.
Agenda lain adalah Permohonan Persetujuan Rencana Bisnis PT AMI periode 2025-2029, persetujuan penambahan usaha, Alokasi Laba Bersih tahun 2024, serta penunjukan KAP tahun buku 2025.
Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dalam pemaparan laporan tahunan tahun buku 2024, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, PT AMI telah berhasil mencatat beberapa pencapaian dan kinerja yang positif. Salah satunya, terlihat dalam peningkatan pendapatan usaha yang pada tahun 2023 sebanyak Rp 95 miliar meningkat menjadi Rp 105 miliar dengan penambahan laba dari Rp 1,6 milyar ke Rp 6,4 miliar.
Komisaris Utama, Bp. Wing Wahyu Winarno dalam rapat ini juga mengucapkan apresiasi kepada PT AMI atas kinerja yang dilakukan sepanjang tahun 2024 ini.
“Kepada direksi dan karyawan perusahaan, dewan komisaris menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kontribusi yang ditunjukan melalui kinerja yang membaik, serta telah melakukan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap segala peraturan perundang-undangan.” ujarnya ketika menyampaikan laporan komisaris.
KAP memberikan Opini Wajar dalam semua hal yang material. Kinerja Keuangan dengan memasukan parameter Return on Equity, Return on Investment, Cash Ratio, Current Ratio, Collection Periods, Perputaran Persediaan, Perputaran Total Aset dan Rasio Modal Sendiri terhadap Total Aktiva menunjukan peningkatan dari Kurang Sehat (BBB) menjadi Sehat (AA)
PT AMI sebagai BUMD DIY berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kontibusi, baik untuk DIY, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Subsidi Transportasi Umum di Tengah Efisiensi
Undang-Undang No. 22/2009 menegaskan kewajiban Pemerintah menyediakan angkutan umum, sementara UU No. 23/2014 dan PP No. 30/2021 memberi landasan pemberian subsidi pada transportasi umum kelas ekonomi. Data BPS menunjukkan biaya transportasi masyarakat perkotaan mencapai 11,8%–16,3% dari pengeluaran total, sehingga transportasi umum berperan penting bagi keadilan mobilitas.
Pada 2025, anggaran Kementerian Perhubungan untuk program buy the service (BTS) “Teman Bus” turun menjadi Rp 177,49 miliar dari Rp 437,89 miliar di 2024. Pengurangan ini karena subsidi hanya bersifat stimulus, dan Pemda diharapkan mengambil alih pembiayaan.
DIY menjadi pionir transportasi umum bersubsidi melalui Trans Jogja yang beroperasi sejak 2008. Dengan 19 rute dan 116 bus, subsidi Trans Jogja pada 2025 mencapai Rp 87 miliar. Skema subsidi menutup selisih antara Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan biaya pendukung dengan pendapatan. BOK mencakup investasi, pemeliharaan, SDM, pengelolaan, serta keuntungan. Biaya pendukung meliputi aplikasi tiket, pramugara/i, dan penjaga halte. Pendapatan berasal dari tiket dan iklan bus.
PT Anindya Mitra Internasional (AMI) ditugaskan melalui Pergub DIY No. 527/KEP/2024 untuk mengoperasikan Trans Jogja. AMI mengajukan laporan biaya dan pendapatan setiap bulan untuk diverifikasi Dinas Perhubungan sebelum pencairan subsidi. Namun, keterbatasan fiskal membuat APBD 2026 berpotensi memangkas subsidi. Upaya peningkatan pendapatan dipandang lebih realistis dibanding pemotongan layanan. Target pendapatan bisa ditempuh dengan menaikkan jumlah penumpang dan memperbesar pemasukan iklan. Pemotongan Rp 6,8 miliar setara dengan tambahan 209.870 penumpang reguler per bulan (750.000/bulan). Strategi yang diusulkan antara lain menetapkan “Hari Trans Jogja” untuk ASN, berpotensi menambah 120.000 penumpang per bulan. Selain itu, bila DPRD menggerakkan 1% konstituen menggunakan Trans Jogja, tambahan 145.000 penumpang per bulan bisa tercapai. Pendapatan iklan juga menjanjikan, dengan capaian Rp 2,3 miliar pada 2024 atau lima kali lipat dari 2022. Tambahan Rp 6,8 miliar dapat diraih melalui iklan penuh di 116 bus selama 10 bulan. Meski demikian, risiko ketidaktercapaian target tetap ada sehingga diperlukan monitoring ketat.
Menurut Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional, subsidi transportasi berfungsi menjaga keterjangkauan angkutan umum, meringankan pengeluaran masyarakat kelas menengah bawah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mobilitas. Transportasi umum juga mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi, sehingga keberpihakan pemerintah pada layanan publik ini harus tetap dipertahankan.
Sumber : krjogja.com