Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022

Media & Informasi

Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022

Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022, mencapai Rp 55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 M. Jumlah ini adalah tantangan Dewan Direksi baru PT AMI periode 2023 - 2028 yang baru saja dilantik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.

Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge. Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional

Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba. Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.

“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sri Sultan pada Kamis (09/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
19 Juni 2025

Komitmen dalam Menjaga Alam: PT AMI di Merti Umbul Temanten

Yogyakarta, 17 Juni 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengikuti  Upacara Adat Merti Umbul Temanten yang digelar oleh Pemerintah Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Tradisi tahunan ini diselenggarakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberadaan sumber mata air yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat dan doa agar sumber mata air dapat lestari.

Rangkaian kegiatan diawali pada Senin malam (16/6) dengan pelaksanaan tirakatan di Kopi Joglo. Puncak acara berlangsung pada Selasa (17/6) dengan agenda kenduri, pengambilan air dari sumber mata air Umbul Lanang oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang kemudian diserahkan kepada pengguna, termasuk PT AMI, sebagai simbolisasi kolaborasi untuk menjaga kelestarian umbul, serta penanaman pohon di area Umbul Temanten.

*) Dokumentasi prosesi penanaman pohon dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo, didampingi Manager Unit PAP, Ibu Rina Yuwana, Supervisor Unit Air Minum, Bapak Jumadi, serta jajaran perwakilan Unit Air Minum PT AMI.

Sebagai sumber mata air yang digunakan oleh Unit Air Minum PT AMI dalam mendukung penyediaan layanan air bersih di wilayah Kaliurang, Umbul Temanten memiliki peran strategis dan bernilai ekologis tinggi. Keterlibatan PT AMI dalam upacara ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang berbasis kolaborasi dengan masyarakat.

*) Dokumentasi prosesi penyerahan air dari sumber mata air Umbul Lanang

Oleh Admin
15 Juli 2025

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi B DPRD DIY dalam rangka Monitoring Optimalisasi Potensi Pendapatan dan Aset PT AMI

Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah DIY.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo yang memberikan pemaparan mengenai struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.

                                                                                     

Dalam pertemuan tersebut, PT AMI menjelaskan peran enam unit usaha yang saat ini dikelola, yaitu:

  • Unit Transportasi
  • Unit Air Minum
  • Unit Pariwisata
  • Unit Realty
  • Unit Percetakan
  • Unit Pertambangan

“PT AMI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator pembangunan daerah. Seluruh unit usaha dikembangkan secara adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ir. Priyatno dalam sambutannya.

Komisi B DPRD DIY menyampaikan apresiasi atas kinerja PT AMI, sekaligus mendorong penguatan aspek tata kelola, struktur organisasi, dan diversifikasi usaha. Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

                                                                          

“Kami melihat potensi PT AMI sangat strategis. Diperlukan penguatan struktur, SOP yang jelas, serta pemetaan usaha yang lebih tajam agar bisa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi B berharap PT AMI dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta membuka peluang kemitraan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Oleh Admin
19 November 2025

Penguatan Komitmen Integritas: SPI PT AMI Pimpin Sosialisasi Pedoman GCG dan Penandatanganan Pakta Integritas Karyawan

Yogyakarta, 19 November 2025 – Komitmen PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) semakin diperkuat melalui inisiatif internal. Hari ini, Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT AMI menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai Pedoman GCG Perusahaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan. Kegiatan yang secara penuh dipimpin oleh Tim SPI ini bertujuan untuk memastikan penyegaran pemahaman karyawan terhadap prinsip-prinsip GCG, etika bisnis, dan budaya anti-korupsi sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Tim SPI ini menguraikan secara rinci poin-poin krusial dalam Pedoman GCG. Tim SPI menekankan bahwa penerapan GCG merupakan tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya perusahaan yang wajib diamalkan setiap individu. Materi yang disampaikan mencakup prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Independensi, serta prosedur pencegahan konflik kepentingan. Karyawan dari berbagai unit kerja hadir untuk mendalami peran aktif mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan etis, menegaskan bahwa integritas dimulai dari kesadaran diri.

Puncak acara adalah momen penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi komitmen yang mengikat, di mana seluruh Insan PT AMI berjanji untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman GCG, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, serta bertindak profesional dan transparan demi kepentingan terbaik perusahaan dan masyarakat. Dalam laporan penutup, perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah mandat dari Direksi dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT AMI untuk memperkuat sistem pengendalian internal.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin SPI ini menjadi bukti nyata keseriusan PT AMI dalam membangun budaya akuntabilitas dari dalam. Dengan komitmen yang diperbarui ini, PT AMI optimis dapat terus menjaga reputasi sebagai BUMD yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DIY.

Oleh Admin
04 September 2026

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET  
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

 

PT Anindya Mitra Internasional membuka kesempatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun badan usaha untuk mengikuti proses Penjualan Ulang Aset Perusahaan.

Penjualan ulang ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional tanggal 21 Juli 2026, mengingat belum terdapat calon pembeli yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset yang ditawarkan dibagi dalam 9 (sembilan) klaster sebagai berikut:

1. Klaster KPKNL  
   Mesin percetakan, furniture, dan elektronik. Informasi serta mekanisme lelang untuk klaster ini akan diumumkan melalui website KPKNL/lelang.go.id.

2. PN – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin potong rumput, meja besi, dan peralatan lainnya.

3. PN – Furniture  
   Antara lain meja satu biro, meja setengah biro, kursi putar, dan furniture lainnya.

4. PN – Elektronik 
   Antara lain printer, CPU, speaker, kipas angin, AC, dan peralatan elektronik lainnya.

5. Bedoyo – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin giling batu, genset, timbangan, dan peralatan lainnya.

6. Pool – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain kompresor, dongkrak, dan peralatan lainnya.

7. Pool – Furniture
   Antara lain kursi, lukisan, dan furniture lainnya.

8. Kaliurang – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain water meter, pipa, dan peralatan lainnya.

9. Kaliurang – Furniture  
   Antara lain kursi, pintu, jendela, dan furniture lainnya.

 

Download Format Surat Minat

Format Surat Minat dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Surat minat

 

Bagi pihak yang berminat, silakan menyampaikan Surat Minat melalui:

Email: sekretariat@anindya.co.id  
WhatsApp: 088228886287

Batas akhir pengumpulan Surat Minat pada hari rabu, 09 September 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme penjualan akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.