Media & Informasi
Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal Dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta
PENGUMUMAN PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA
Nomor: 00.10.7/3432
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan ulang mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta.
Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.
Yogyakarta, 31 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta
Ttd
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Pengumuman Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PENGUMUMAN PEMENANG TENDER
Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:
Nama Pekerjaan : Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
Metode Pengadaan : Tender
Metode Evaluasi : Evaluasi Kualifikasi Pengalaman Perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender
Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuhan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) sebagai berikut:
|
No |
Nama Penyedia |
Alamat Penyedia |
Nilai Komersial |
Keterangan |
|
1 |
PT Era Pratama Raya |
Ruko Limus Pratama Regency, Blok. D, No. 8, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820 |
Rp 25.727.676.265 |
Pemenang Tender |
|
2 |
PT Shield on Service Tbk |
Gedung GrahaDinamika, Jl. Tanah Abang II No.49-51 Lantai 3, RT.1/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah KhususIbukota Jakarta 10160 |
Rp 26.556.798.128 |
|
|
3 |
PT Sapta Sarana Sejahtera |
Pusat Bisnis Thamrin City Blok H Lt.6 Suite 626 |
Rp 26.888.446.872 |
|
|
4 |
PT Care Guard Jasa Indonesia |
KompleksPerkantoran Grogol Permai Blok C No. 6, Jl. Prof. Dr. Latumeten No.21, RT.1/RW.7, Jelambar, Kec. Grogol petamburan, |
Rp 26.918.160.396 |
|
|
5 |
PT Wardani Dian Mandiri |
Jl. Wates No.Km.10, Plawonan, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
|
6 |
PT Catur Guna Mandiri |
Rukan Pesona View Blok D 5. Jln. Ir. H. Juanda, RT. 012 RW. 028, Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok – 16411 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
Apabila ada permintaan penjelasan atas hasil tender, peserta tender dapat menyampaikan permintaan penjelasan secara tertulis kepada Panitia Tender melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id selama 3 hari masa sanggah (18-20 Maret 2024).
Panitia Tender
Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi B DPRD DIY dalam rangka Monitoring Optimalisasi Potensi Pendapatan dan Aset PT AMI
Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah DIY.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo yang memberikan pemaparan mengenai struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, PT AMI menjelaskan peran enam unit usaha yang saat ini dikelola, yaitu:
- Unit Transportasi
- Unit Air Minum
- Unit Pariwisata
- Unit Realty
- Unit Percetakan
- Unit Pertambangan
“PT AMI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator pembangunan daerah. Seluruh unit usaha dikembangkan secara adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ir. Priyatno dalam sambutannya.
Komisi B DPRD DIY menyampaikan apresiasi atas kinerja PT AMI, sekaligus mendorong penguatan aspek tata kelola, struktur organisasi, dan diversifikasi usaha. Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

“Kami melihat potensi PT AMI sangat strategis. Diperlukan penguatan struktur, SOP yang jelas, serta pemetaan usaha yang lebih tajam agar bisa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi B berharap PT AMI dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta membuka peluang kemitraan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
OJK DIY Gelar Briefing Edukasi Keuangan bagi Kru Transjogja
Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menyelenggarakan kegiatan briefing dan edukasi keuangan bagi kru operasional Transjogja yang terdiri dari pramudi, pramugara/pramugari, serta karyawan. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor OJK DIY sebagai upaya memperkuat pemahaman kru transportasi publik mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap risiko-risiko digital yang saat ini banyak menjerat masyarakat.
Dalam pembukaannya, OJK DIY menjelaskan peran dan fungsi OJK sebagai lembaga independen yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. Penekanan diberikan pada hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan keuangan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan. OJK juga memaparkan mekanisme pelayanan pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat ketika menemukan aktivitas keuangan ilegal atau merugikan.
Sesi materi inti berfokus pada bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, dua fenomena yang terus berkembang dan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga. OJK DIY menyampaikan berbagai pola operasional pinjaman online ilegal, termasuk penawaran tidak berizin, bunga tinggi yang tidak proporsional, praktik pengambilan data pribadi secara agresif, serta metode penagihan yang melanggar hukum.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan komprehensif terkait risiko judi online, mencakup kehilangan aset finansial, gangguan produktivitas kerja, dampak sosial terhadap keluarga, serta potensi gangguan kesehatan mental. Dengan karakteristik pekerjaan kru transportasi yang membutuhkan konsentrasi tinggi, kewaspadaan terhadap risiko-risiko ini menjadi semakin penting.

Kegiatan briefing ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si; Ibu Susana Diah Kusumaningrum/Asisten Direktur OJK; Bapak Priyatno Bambang Hernowo selaku Direktur Utama PT AMI. Dalam sambutannya, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si menekankan pentingnya kondisi sosial-ekonomi kru operasional sebagai fondasi kualitas layanan transportasi publik. Dinas Perhubungan DIY mengapresiasi langkah OJK DIY yang telah menginisiasi edukasi preventif ini, serta mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan ekosistem layanan publik yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pihak Transjogja menyambut baik program edukasi ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kesadaran terhadap ancaman digital, kru diharapkan mampu menjaga stabilitas pribadi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, OJK DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan edukasi keuangan bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk tenaga layanan publik yang memiliki peran strategis dalam aktivitas harian warga Yogyakarta. OJK DIY juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas penyedia layanan keuangan, menghindari aktivitas digital ilegal, dan segera melaporkan temuan mencurigakan melalui kanal resmi OJK.

Diskusi dengan Pemangku Kepentingan TransJogja, PT AMI Diskusi untuk Pengembangan Layanan
Yogyakarta, 27 Maret 2024 - PT Anindya Mitra Internasional selaku operator TransJogja mengadakan diskusi dengan pelanggan dan pemerhati layanan TransJogja yang dilaksanakan di Sekar Kedhaton Restaurant, Yogyakarta.
Diskusi dengan pelanggan dan pemerhati TransJogja ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans Bp. Agus Andrianto, Direktur Utama PT AMI Bp. Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Operasional Bp. Suryo Albar, Manager Transportasi PT AMI Bp. Wahyu Saktiaji, dan Staff Unit Bisnis Transportasi PT AMI.
Diskusi ini salah satu bentuk komitmen PT AMI untuk melakukan pengembangan layanan TransJogja dengan mendapatkan masukan dari pelanggan dan pemerhati layanan TransJogja. Pelanggan yang dilibatkan dalam forum ini berasal dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum. Hal ini menunjukan beragamnya socioeconomic status dari pelanggan TransJogja. Komunitas yang hadir @pedestrianjogja dan @transportforyogya.
Direktur Operasional Bp. Suryo Albar menyampaikan, pelanggan TransJogja secara internal akan memberikan masukan kritis untuk perbaikan layanan TransJogja, sekaligus menjadi kelompok yang memberikan informasi seimbang terkait layanan TransJogja.
Dalam diskusi ini, pelanggan dan pemerhati yang hadir menyampaikan masukan dan keluhan mereka terkait dengan TransJogja. Secara garis besar keluhan dan masukan perbaikan dikelompokan terkait dengan Armada, Kru Bus, Halte, Route, Headway serta Ketepatan Waktu. Layanan ini juga dikelompokan dalam klaster Major-Minor dan Urgent-Kurang Urgent.
Forum ini menjadi embrio untuk pembentukan Forum Pelanggan TransJogja yang akan menjadi mitra strategis dalam perbaikan dan pengembangan TransJogja.

*Dokumentasi diskusi dengan pelanggan TransJogja, tanggal 27 Maret 2024.