Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

Media & Informasi

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.

 

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

 

  1. Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
  2. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen) 
  3. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
  4. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  5. Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
  6. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
  7. Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
  8. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id

Tanya Jawab Seputar Tender

No

Tanggal

Pertanyaan

Jawaban

1.

05 Maret 2024

Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir?

Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.

 

SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.

 

2.

 

06 Maret 2024

Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap?

 Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.

 

3.

06 Maret 2024

Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen?

Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner.

4.

06 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial?

Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).

 

5.

 

06 Maret 2024

Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial?

Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.

 

6.

06 Maret 2024

Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI?

Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu.

7.

07 Maret 2024

Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI?

Maksimal 2 (dua) orang

8.

07 Maret 2024

Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja?

Sudah kami lampirkan file HPS

9.

07 Maret 2024

Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ?

Mengikuti regulasi yang berlaku

10.

07 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir?

Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022)

11.

07 Maret 2024

Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?

 

(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya)

Boleh dalam beberapa kontrak

12.

07 Maret 2024

Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya?

Ya, dari fee manajemen

13.

07 Maret 2024

Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja?

Tidak

14.

07 Maret 2024

Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ?

Boleh

15.

07 Maret 2024

Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ?

Ya, mengikuti peraturan yang berlaku

16.

07 Maret 2024

Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran?

Tidak

17.

08 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi?

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust.

18.

08 Maret 2024

Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman  atau harus melampirkan kontrak kerja nya?

Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada).

19.

08 Maret 2024

Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain?

Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.

 

Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender.

 

 

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
30 Agustus 2024

PT AMI Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebaran Guna Kurangi Risiko Bencana di Lingkungan Kerja

Yogyakarta, 30 Agustus 2024 – PT AMI mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kerja yang bertempat di halaman depan Kantor Holding PT AMI Jalan Janti KM 4. 

Pelatihan ini dikoordinir oleh bagian QHSE (Quality, Health, Safety and Environment) PT AMI. Menurut SPV QHSE, Bp. Andri, pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Emergency Response Team (ERT) guna mengurangi resiko dan penanggulangan ketika terjadi kebakaran di lingkungan kerja.
 
Peserta pelatihan ini diambil dari beberapa perwakilan Internal PT AMI yakni bagian Rumah Tangga, Umum, Kerja Sama, Unit Bisnis Realty dan Satpam. 

Acara pelatihan diawali dengan pemaparan materi dasar mengenai penyebab kebakaran, cara pengendalian kebakaran, dan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dijelaskan oleh pemateri. Tidak hanya sekedar teori, peserta pelatihan juga diajak untuk praktik langsung memadamkan api yang dilakukan menggunakan kain basah dan APAR. 

Pelatihan ini diadakan untuk memastikan bahwa karyawan PT AMI mendapatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang prosedur standar dalam penanggulangan kebakaran, sehingga dapat terjadi respon yang efisien dan terkoordinasi dalam situasi darurat. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan risiko, melindungi keselamatan seluruh karyawan, dan menjaga produktivitas pada tempat kerja dalam situasi apapun.

Oleh Admin
13 Mei 2024

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Nomor: 00.10.7./2886

 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan mitra kerjasama (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta. Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.

 

Yogyakarta, 7 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta

Ttd

Oleh Admin
07 Maret 2025

Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba TransJogja 2025 dalam Acara TransJogja Run 2025

Hadiah untuk pemenang “Lomba TransJogja 2025” telah diserahkan kepada pemenang lomba pada acara TransJogja Run 2025, Minggu (23/02/2025).

Lomba TransJogja 2025 ini termasuk dalam rangkaian acara HUT PT AMI ke-38 dan HUT TransJogja ke-17, yang terbagi menjadi 2 kategori yakni Lomba Logo & Tagline dan Lomba Jingle untuk TransJogja dengan periode lomba 23 Januari – 17 Februari 2025 lalu.

Perlombaan ini mengambil tema “Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan”, diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengenalkan TransJogja sebagai salah satu transportasi publik yang menjadi solusi keberlanjutan bagi masyarakat di Yogyakarta. Lomba TransJogja 2025 tersebut diikuti oleh sekitar 180 peserta Lomba Logo&Tagline dan 22 peserta Lomba Jingle.

Berbagai pihak terlibat dalam penentuan pemenang dalam Lomba TransJogja 2025, dewan juri untuk lomba ini yakni Direksi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, dan pihak Dinas Perhubungan Daerah DIY.

Sesuai keputusan dewan juri yang berdasarkan kriteria penilaian dalam pentujuk teknis lomba, maka diputuskan pemenang Lomba TransJogja 2025 sebagai berikut:

Kategori Jingle
- Juara 1: David Gda 
- Juara 2: Abdurrahman Hafis 
- Juara 3: Ferrari Ad’ha P

*) Dokumentasi Penyerahan Hadiah kepada Pemenang Lomba Jingle TransJogja 2025, Minggu (23/02/2025)

Kategori Lomba Logo dan Tagline
- Juara 1: Muhammad Asnawi R 
- Juara 2: Aldi Adi Saputro 
- Juara 3: Irhas Prasetio

*) Dokumentasi Penyerahan Hadiah kepada Pemenang Lomba Logo&Tagline TransJogja 2025, Minggu (23/02/2025)

Juara Favorit: Yohana Riris & Made Sutrisnawan

Penyerahan hadiah Lomba Logo & Tagline dilakukan oleh Bp. Suryo Albar selaku Direktur Operasional PT AMI. Sedangkan, penyerahan hadiah Lomba Jingle dilakukan oleh Bp. TM Fuad Hassan selaku Direktur Keuangan & SDM.

Melalui acara penyerahan hadiah lomba ini, Pihak TransJogja dan PT AMI juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta atas antusiasme dan kreativitas dalam Lomba TransJogja 2025 ini. Besar harapan, seluruh ide dan karya yang telah disumbangkan dalam lomba ini dapat menjadi semangat kami untuk terus memajukan TransJogja menjadi mobilitas yang semakin efisien dan berkelanjutan.

Oleh Admin
07 Maret 2025

PT AMI Berhasil Raih Sertifikat ISO 9001:2015 Sebagai Langkah Perkuat Sistem Manajemen Mutu Perusahaan

Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 yang diserahkan langsung oleh Bp. Habib Krisna Wijaya selaku Kepala PT Sucofindo Cabang Semarang. Sertifikat ISO 9001:2015 ini diserahkan bersamaan dengan acara TransJogja Run 2025, Minggu (23/02/2025).

Proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 ini telah dilakukan oleh PT AMI sejak 2 Agustus 2024 lalu yang dimulai dengan kegiatan pendampingan oleh Sekolah Vokasi UGM. Audit internal untuk pemantauan penerapan SMM ISO 9001:2015 juga sudah dilaksanakan setiap triwulan sekali yang dimulai pada November 2024 lalu.

PT AMI pun telah menjalani kegiatan audit eksternal ISO 9001:2015 yang dilaksanakan oleh PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi ISO, dengan dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada 16-17 Januari 2025 yang berfokus pada kelengkapan dokumen prasyarat sertifikasi. Sedangkan, tahap kedua yang dilaksanakan pada 22-24 Januari 2025 ini lebih berfokus pada kelayakan dan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Mutu untuk memenuhi sertifikasi.

Bp. Habib Krisna Wijaya dalam acara penyerahan sertifikasi menyampaikan ucapan selamat dan harapan akan kemajuan baik dari PT AMI yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015.

“Harapannya melalui sertifikat ini, PT AMI bisa semakin berkembang dan keberlanjutannya semakin jaya” jelas Bp. Habib Krisna Wijaya saat akan menyerahkan sertifikat ISO 9001:2015.

Dengan pencapaian sertifikasi ISO 9001:2015 ini, PT AMI berharap dapat terus meningkatkan efisiensi dalam proses bisnis dan kualitas manajemen sehingga dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pemangku kepentingan terkait.