Media & Informasi
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Administrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon penyedia dapat mengirimkan Surat Minat secara langsung, WhatsApps ataupun Email mulai dari tanggal 01 Desember - 03 Desember 2025.
- Surat Minat Wajib Menggunakan KOP surat, stempel perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan.
- Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender).
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )(Wajib diantar langsung)
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen).
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Senin, 08 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Pembukaan Dokumen Kualifikasi, Teknis dan Komersial Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 09 Desember - 10 Desember 2025.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Pembukaan Dokumen Kualifikasi, Teknis dan Komersial akan dilanjut Paparan oleh Shorlisted Calon Penyedia.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Jumat, 12 Desember 2025.. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: andrianhadi@anindya.co.id
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
A2RTU Expo 2024, Kolaborasi A2RTU dengan PT AMI dalam Peningkatan Ketahanan Pangan
Asosiasi Ahli Refrigerasi dan Tata Udara (A2RTU) Indonesia berkolaborasi dengan PT Anindya Mitra Internasional dan Departemen Teknik Mesin dan Industri (DTMI) Fakultas Teknik UGM telah menggelar pameran dan seminar “A2RTU Expo 2024” bertempat di Gedung Smart Green Learning Center (SGLC) Fakultas Teknik (FT) UGM, pada 2 – 4 Mei 2024. A2RTU Expo 2024 berisi kegiatan Seminar, Pameran dan Pelatihan bagi pemangku kepentingan di Industri Refrigerasi dan Tata Udara.
Tema yang diangkat dalam A2RTU Expo 2024 ini yakni “Peran Refrigerasi dan Tata Udara dalam peningkatan Ketahanan Pangan Nasional serta Net Zero Emission pada Bangunan Gedung menuju Indonesia Emas”. Sekarang ini, ketahanan pangan memang menjadi fokus yang sering ditekankan oleh pemerintah. Sistem refrigerasi dan tata udara menjadi solusi masalah food loss, dalam memperpanjang daya simpan dan kualitas bahan pangan. Sekaligus untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission.
Acara ini memberikan ruang bagi A2RTU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran dari sistem refrigerasi dan tata udara dalam peningkatan ketahanan pangan nasional dan industri pariwisata serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun tujuan lain dari “A2RTU Expo 2024” ini yakni menyampaikan perkembangan teknologi refrigrasi dan tata udara untuk infrastruktur bangunan hingga transportasi.
Sebagai BUMD DIY, PT AMI juga memiliki misi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, salah satunya dalam penyediaan transportasi publik Trans Jogja. Sejalan dengan tujuan dari A2RTU dalam acara tersebut, PT AMI mendukung penuh acara “A2RTU Expo 2024” yang telah berupaya memberikan dampak positif bagi kemajuan Yogyakarta maupun negara dalam inovasi teknologi, terutama di bidang refrigerasi dan tata udara.
*) Dokumentasi kegiatan A2RTU Expo 2024
PT AMI Bersinergi Luncurkan Jogja Travel Pass sebagai Inovasi Layanan Transportasi Terintegrasi di Yogyakarta
Yogyakarta — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), PT Nusantara Global Inovasi (PT NGI), dan PT Lentera Inovasi Teknologi (PT LAIT) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Launching Jogja Travel Pass pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Halte Park and Ride Adisucipto.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi di Yogyakarta, sekaligus menegaskan komitmen lintas lembaga dalam menghadirkan layanan mobilitas yang lebih mudah, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam rangkaian acara tersebut, disampaikan pula penjelasan mengenai produk LAIT (Layanan Angkutan Integrasi Transportasi) yang dikembangkan sebagai solusi integrasi layanan transportasi publik. Di wilayah Yogyakarta, produk LAIT ini diberi nama Jogja Travel Pass, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses transportasi melalui satu sistem terpadu.
Jogja Travel Pass diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih praktis dan nyaman, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan. Melalui sistem ini, pengguna dapat mengakses layanan transportasi publik secara terintegrasi, sehingga mendorong penggunaan angkutan umum yang lebih luas dan berkelanjutan.
Acara launching ditandai dengan penandatanganan PKS oleh para pihak yang terlibat, yaitu Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo; Direktur Utama PT Lentera Inovasi Teknologi, Bapak Sufyan Shauri; serta Direktur Utama PT NGI, Bapak Agung Trianto Nugroho. Penandatanganan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan dari pemerintah daerah terhadap implementasi kerja sama ini.
Sementara itu, Dishub DIY menyambut baik peluncuran Jogja Travel Pass sebagai langkah strategis dalam mendorong penggunaan transportasi publik dan mendukung kebijakan pengurangan kemacetan serta emisi di wilayah perkotaan. Integrasi layanan transportasi melalui satu sistem dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan daya tarik angkutan umum di Yogyakarta.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara kemudian dilanjutkan dengan pengalaman langsung menggunakan layanan transportasi publik, yaitu naik bus Trans Jogja. Rombongan peserta memulai perjalanan dari Park and Ride Maguwo, yang merupakan salah satu simpul transportasi strategis di Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi simbol implementasi nyata dari konsep integrasi transportasi yang diusung melalui Jogja Travel Pass.
Park and Ride Maguwo dipilih sebagai titik keberangkatan karena perannya yang penting dalam mendukung peralihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Melalui pemanfaatan simpul transportasi ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk menggunakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien.
Ke depannya, Jogja Travel Pass akan terus dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak layanan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pengembangan pariwisata di Yogyakarta.

PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
PT AMI Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebaran Guna Kurangi Risiko Bencana di Lingkungan Kerja
Yogyakarta, 30 Agustus 2024 – PT AMI mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kerja yang bertempat di halaman depan Kantor Holding PT AMI Jalan Janti KM 4.
Pelatihan ini dikoordinir oleh bagian QHSE (Quality, Health, Safety and Environment) PT AMI. Menurut SPV QHSE, Bp. Andri, pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Emergency Response Team (ERT) guna mengurangi resiko dan penanggulangan ketika terjadi kebakaran di lingkungan kerja.
Peserta pelatihan ini diambil dari beberapa perwakilan Internal PT AMI yakni bagian Rumah Tangga, Umum, Kerja Sama, Unit Bisnis Realty dan Satpam.
Acara pelatihan diawali dengan pemaparan materi dasar mengenai penyebab kebakaran, cara pengendalian kebakaran, dan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dijelaskan oleh pemateri. Tidak hanya sekedar teori, peserta pelatihan juga diajak untuk praktik langsung memadamkan api yang dilakukan menggunakan kain basah dan APAR.
Pelatihan ini diadakan untuk memastikan bahwa karyawan PT AMI mendapatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang prosedur standar dalam penanggulangan kebakaran, sehingga dapat terjadi respon yang efisien dan terkoordinasi dalam situasi darurat. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan risiko, melindungi keselamatan seluruh karyawan, dan menjaga produktivitas pada tempat kerja dalam situasi apapun.