Media & Informasi
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Kunjungan Kerja ke PT Taru Martani, Perkuat Kerja Sama Antar BUMD DIY
Yogyakarta, 18 Juli 2024 – Pihak PT AMI melakukan kunjungan ke Kantor PT Taru Martani yang berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Kunjungan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menjadi sinergi BUMD DIY dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Jajaran Direksi dan perwakilan PT AMI disambut hangat oleh Direktur Utama PT Taru Martani, Bp. Widayat Joko Priyanto; Direktur Keuangan & Umum PT Taru Martani, Ibu Anis Richana; dan Kepala Divisi Pemasaran & Umum, Bp. Slamet.
Dalam kunjungan ini, Direksi PT AMI juga menyampaikan selamat kepada Bp. Widayat Joko Priyanto selaku Direktur Utama PT Taru Martani, Ibu Anis Richana selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani, serta Bp. Mokhamad Jamaludin selaku Komisaris Utama PT Taru Martani yang baru saja dilantik pada 9 Juli 2024 lalu di Bangsal Kepatihan.
Pihak PT AMI juga mengajukan kerja sama terkait penawaran jasa percetakan untuk kemasan cerutu yang diproduksi oleh PT Taru Martani. Selain itu, PT AMI menyampaikan rencana pembangunan kantor baru yang berlokasi di kawasan Baciro, sebelah kantor PT Taru Martani.
Saat ini, PT Taru Martani bergerak dalam beberapa jenis bisnis. Dalam diskusi, Pihak PT Taru Martani menyampaikan bahwa selain mengola bisnis inti sebagai produsen cerutu dan Tembakau Iris Sauce (TIS), perusahaan tersebut juga mengembangkan bisnis café dan resto. PT Taru Martani juga melakasanakan penugasan dari Pemda DIY terkait pengelolaan cadangan pangan DIY dan akan mengembangkan bisnis di sektor komoditi pertanian.

Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal Dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta
PENGUMUMAN PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA
Nomor: 00.10.7/3432
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan ulang mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta.
Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.
Yogyakarta, 31 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta
Ttd
PT AMI Gelar Diskusi “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan”
Yogyakarta, 16 Juli 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), BUMD yang ditugaskan mengelola dan mengoperasikan layanan Trans Jogja, kembali menginisiasi forum diskusi strategis bertajuk “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan.” Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (16/07) di Hula Hoop Meeting Room, Loman Park Hotel, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor transportasi, pemerintahan, akademisi, dan komunitas.
Diskusi dibuka oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun sistem transportasi publik yang tidak hanya efisien dan terintegrasi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta. Forum ini, menurutnya, menjadi ruang bersama untuk menyatukan pemikiran lintas sektor demi menciptakan solusi transportasi yang berkelanjutan.

Sebagai narasumber utama, hadir Ibu Chrestina Erni Widyastuti, Kepala Dinas Perhubungan DIY; Bp. Ikaputra, Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM; serta Bp. Tyo Gilang, perwakilan dari Forum Diskusi Transportasi Yogyakarta (FDTY). Ketiganya memaparkan tantangan aktual yang dihadapi transportasi di Yogyakarta, seperti tingginya rasio kendaraan pribadi, kemacetan musiman terutama di kawasan Malioboro, hingga tantangan infrastruktur transportasi publik yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan akses dan kenyamanan pengguna.
Diskusi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan integrasi moda transportasi, penyusunan roadmap transportasi berkelanjutan, serta pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi publik. Selain itu, dibahas pula urgensi pengelolaan parkir yang lebih terencana, penyesuaian kebijakan dengan pertumbuhan wilayah dan infrastruktur baru, serta penguatan sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, PT Jogja Tugu Trans (PT JTT), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), PT Semesta Alam Jogja (PT SAJ), dan Transport for Yogyakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkaya jalannya diskusi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan usulan dari peserta, termasuk pelaku transportasi dan komunitas pengguna Trans Jogja. Mereka menekankan perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta konsistensi arah pembangunan transportasi yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Melalui forum ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran gagasan, tetapi juga bagian dari langkah nyata untuk mendorong terciptanya sistem transportasi yang terintegrasi, inklusif, dan mencerminkan keistimewaan Yogyakarta.
Bimbingan Teknis Rekonstruksi Arsip: Langkah PT AMI dalam Optimalisasi Pemanfaatan Arsip
Dalam komitmen untuk memastikan pemusatan, keberlangsungan, dan optimalisasi penggunaan arsip, PT AMI telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY dalam penyelenggaraan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonstruksi Arsip. Acara ini dihadiri oleh 21 karyawan PT AMI dan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 - 28 Maret 2024.
Acara Bimtek diawali dengan sambutan dari Kepala DPAD DIY, Bapak Kurniawan, serta Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo. Direktur Utama PT AMI menekankan urgensi pengelolaan arsip bukan sekadar sebagai tanggung jawab, melainkan juga sebagai kebutuhan yang strategis bagi perusahaan dalam mengambil Keputusan dan kebijakan.
Materi-materi terkait pengelolaan dan penyusunan arsip disampaikan oleh Arsiparis Madya DPAD DIY, Bapak Rusidi, dan Arsiparis Penyelia DPAD DIY, Ibu Yunianti. Selain teori, para peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk langsung mempraktikkan teknik rekonstruksi arsip serta melakukan kunjungan ke Kantor DPAD DIY untuk memperoleh wawasan lebih dalam terkait penataan arsip. Acara Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari acara Bimtek Rekonstruksi Arsip, PT AMI akan melakukan pendataan dan pembuatan klasifikasi arsip di setiap bagian dan unit bisnis mereka. Selain itu, DPAD DIY juga akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap pengelolaan arsip di perusahaan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan sistem pengarsipan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
