Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

PT AMI Terima Kunjungan Komisi C DPRD Jateng dan PT Jateng Agro Berdikari Bahas Bisnis Transportasi

Media & Informasi

PT AMI Terima Kunjungan Komisi C DPRD Jateng dan PT Jateng Agro Berdikari Bahas Bisnis Transportasi

Yogyakarta, 19 September 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran direksi PT Jateng Agro Berdikari di Pool Trans Jogja, Jumat (19/9). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi dan unit usaha lainnya.

Agenda kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng, H. Bambang Haryanto Burhanudin, didampingi Wakil Ketua Dedy Endriyatno, SE, dan Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si. Turut hadir Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, H. Agus Prasutio, SH, serta Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Ir. Totok Agus Siswanto. Kehadiran mereka memperkaya ruang diskusi sekaligus mempertegas arah kerja sama antar-BUMD.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Direksi PT AMI menyambut langsung delegasi dari Jawa Tengah. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus utama pada layanan transportasi publik Trans Jogja sebagai salah satu unit usaha strategis PT AMI.

Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, menyampaikan ketertarikan pihaknya pada pengalaman PT AMI dalam mengelola transportasi. “Kami memiliki Trans Jateng yang saat ini dikelola Dishub dan rencananya akan dikelola BLUD. Kami ingin mempelajari dampaknya, serta bagaimana model pengelolaan di PT AMI mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi C, Asrar, turut mengapresiasi keberanian PT AMI. “Bisnis transportasi sangat berat, banyak yang tidak mampu bertahan. Kami ingin mengetahui bagaimana dukungan subsidi pemerintah DIY agar layanan ini tetap berjalan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menjelaskan bahwa PT AMI merupakan hasil penggabungan lima perusahaan daerah, yang sejak 2008 mendapat mandat mengelola angkutan perkotaan Trans Jogja. “Untuk Trans Jogja, biaya operasional kendaraan dan biaya pendukung sekitar Rp100 miliar/tahun, pendapatan berkisar 13-15 miliar, subsidi pemerintah DIY sebesar Rp80–90 miliar per tahun.

Ia menambahkan, penyediaan layanan transportasi harus dilihat secara makro. “Dengan adanya transportasi publik, beban belanja untuk mobilitas masyarakat dapat ditekan, dan pengeluaran bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang berdampak positif pada peningkatan PAD”, tandasnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi PT AMI untuk memperkuat sinergi antar-BUMD di Indonesia. Selain memperlihatkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, kunjungan kerja ini juga membuka peluang kolaborasi strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
18 Juli 2024

Kunjungan Kerja ke PT Taru Martani, Perkuat Kerja Sama Antar BUMD DIY

Yogyakarta, 18 Juli 2024 – Pihak PT AMI melakukan kunjungan ke Kantor PT Taru Martani yang berlangsung selama kurang lebih satu jam. 

Kunjungan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menjadi sinergi BUMD DIY dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. 

Jajaran Direksi dan perwakilan PT AMI disambut hangat oleh Direktur Utama PT Taru Martani, Bp. Widayat Joko Priyanto; Direktur Keuangan & Umum PT Taru Martani, Ibu Anis Richana; dan Kepala Divisi Pemasaran & Umum, Bp. Slamet.

Dalam kunjungan ini, Direksi PT AMI juga menyampaikan selamat kepada Bp. Widayat Joko Priyanto selaku Direktur Utama PT Taru Martani, Ibu Anis Richana selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani, serta Bp. Mokhamad Jamaludin selaku Komisaris Utama PT Taru Martani yang baru saja dilantik pada 9 Juli 2024 lalu di Bangsal Kepatihan. 

Pihak PT AMI juga mengajukan kerja sama terkait penawaran jasa percetakan untuk kemasan cerutu yang diproduksi oleh PT Taru Martani. Selain itu, PT AMI menyampaikan rencana pembangunan kantor baru yang berlokasi di kawasan Baciro, sebelah kantor PT Taru Martani.

Saat ini, PT Taru Martani bergerak dalam beberapa jenis bisnis. Dalam diskusi, Pihak PT Taru Martani menyampaikan bahwa selain mengola bisnis inti sebagai produsen cerutu dan Tembakau Iris Sauce (TIS), perusahaan tersebut juga mengembangkan bisnis café dan resto. PT Taru Martani juga melakasanakan penugasan dari Pemda DIY terkait pengelolaan cadangan pangan DIY dan akan mengembangkan bisnis di sektor komoditi pertanian.

 

 

Oleh Admin
05 September 2023

Armada Trans Jogja Ditambah, Pendapatan Ditarget Rp28 Miliar

PT.Jogja Tugu Trans (JTT), salah satu operator Trans Jogja secara bertahap mulai meremajakan sejumlah armada. Sebanyak 15 dari total 29 armada selesai diremajakan dan akan mulai dioperasionalkan pada September besok.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Jogja, Sumaryoto menambahkan sampai akhir tahun ini ditargetkan ada 40 halte portabel yang disediakan.

“Sekarang baru kami tambah 20 halte portabel, tinggal 20 lagi,” kata dia pada peresmiann 15 bus baru di Pool Trans Jogja di Jalan Jogja-Wonosari KM 4,5 Banguntapan, Bantul, Rabu (30/8/2017).

Ia menambahkan dengan adanya tambahan armada baru diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian Trans Jogja. Meski Trans Jogja bukan angkutan mencari keuntungan, namun pihaknya menargetkan pendapatan dari Trans Jogja sebesar Rp28 miliar.

Potensi pendapatan terbesar ada di jalur-jalur khusus seperti jalur 1A Prambanan, 1B Bandara, dan jalur 2A Termina Jombor. Sementara jalur baru seperti 5A, 5B, 6A, 6B, dan jalur tujuh, kata Sumaryoto, tingkat keterisian masih dibawah 15 ersen.

“Pendapatan tahun lalu Rp21 miliar terpenuhi, tahun ini pasti terpenuhi,” ucap dia.

Sumber : dev.dishub.jogjaprov.go.id

Oleh Admin
19 November 2025

Penguatan Komitmen Integritas: SPI PT AMI Pimpin Sosialisasi Pedoman GCG dan Penandatanganan Pakta Integritas Karyawan

Yogyakarta, 19 November 2025 – Komitmen PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) semakin diperkuat melalui inisiatif internal. Hari ini, Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT AMI menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai Pedoman GCG Perusahaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan. Kegiatan yang secara penuh dipimpin oleh Tim SPI ini bertujuan untuk memastikan penyegaran pemahaman karyawan terhadap prinsip-prinsip GCG, etika bisnis, dan budaya anti-korupsi sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Tim SPI ini menguraikan secara rinci poin-poin krusial dalam Pedoman GCG. Tim SPI menekankan bahwa penerapan GCG merupakan tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya perusahaan yang wajib diamalkan setiap individu. Materi yang disampaikan mencakup prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Independensi, serta prosedur pencegahan konflik kepentingan. Karyawan dari berbagai unit kerja hadir untuk mendalami peran aktif mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan etis, menegaskan bahwa integritas dimulai dari kesadaran diri.

Puncak acara adalah momen penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi komitmen yang mengikat, di mana seluruh Insan PT AMI berjanji untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman GCG, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, serta bertindak profesional dan transparan demi kepentingan terbaik perusahaan dan masyarakat. Dalam laporan penutup, perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah mandat dari Direksi dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT AMI untuk memperkuat sistem pengendalian internal.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin SPI ini menjadi bukti nyata keseriusan PT AMI dalam membangun budaya akuntabilitas dari dalam. Dengan komitmen yang diperbarui ini, PT AMI optimis dapat terus menjaga reputasi sebagai BUMD yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DIY.

Oleh Admin
16 Maret 2026

PENGUMUMAN VERIFIKASI TAGIHAN

Dalam rangka penataan administrasi keuangan dan penelaahan kembali kewajiban perusahaan yang telah lama tercatat dalam pembukuan (dormant liabilities), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang pihak-pihak yang merasa memiliki tagihan kepada PT AMI untuk melakukan verifikasi dan pencocokan tagihan. Adapun Pihak yang tercatat dalam pembukuan antara lain:

 

Bumi Pembangunan Pertiwi, Mr. Kim, PT MSA, PT Calmic Indonesia, CV Kencana, UD Tiwi Karma, UD Adipura, CV Anugrah Astika Jaya, PT Asuransi Bumi Putera, Buana Mas, Jogja Kristal Sejati, Joko Tempel, Mahkota, PT Multichem Prima Nusa, Mulya Asri, Toko 12 Semarang, Yoga, Waringin Jati, Centra Grafika, Spectrum, Spotindo, Varia Usaha, Podo Asih Transport, UD Gumelar (Bp. Sukamdi), Kurnia Tama, Taqwa (Truck Luar), Magnet Bumi Motor, Linus Transport, TK Parkesit, Supplier Bahan Baku Bedoyo, Pom Bensin, CV Lestari, UD PS, Wardoyo Karung Delanggu, Darma Putra Wahana, PT Pratama, Rochmadi (Kapur), Anwar, Bpk. Haryanto (TK), PA Bimi Jaya Transporindo, Ibu Pardi, Sukamdi (Truck), Trading KP 16 A, Trading KP 20, Trading KP 40, Trading Zeolit 120, KDS (Pembelian Karung), Agus (Kapur Bedoyo), Sahabat Kios, Ibu Murti, Bp. Maman, PT Multi Glasindo Mulia (MGM), dan Sodikin.

 

Pihak terkait dimohon menyampaikan konfirmasi tagihan beserta dokumen pendukung yang sah kepada PT AMI. Alamat Kantor : PT Anindya Mitra Internasional, Kompleks JEC Jl. Janti Km. 4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Email: sekretariat@anindya.co.id, Telp: (0274) 451034 / (0274) 451035. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi yang dapat diverifikasi, maka perusahaan dapat melakukan penyesuaian administrasi atas pencatatan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan.

 

 

PT AMI

MANAJEMEN