Media & Informasi
PT AMI Terima Kunjungan Komisi C DPRD Jateng dan PT Jateng Agro Berdikari Bahas Bisnis Transportasi
Yogyakarta, 19 September 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran direksi PT Jateng Agro Berdikari di Pool Trans Jogja, Jumat (19/9). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi dan unit usaha lainnya.
_1758621436.jpg)
Agenda kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng, H. Bambang Haryanto Burhanudin, didampingi Wakil Ketua Dedy Endriyatno, SE, dan Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si. Turut hadir Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, H. Agus Prasutio, SH, serta Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Ir. Totok Agus Siswanto. Kehadiran mereka memperkaya ruang diskusi sekaligus mempertegas arah kerja sama antar-BUMD.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Direksi PT AMI menyambut langsung delegasi dari Jawa Tengah. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus utama pada layanan transportasi publik Trans Jogja sebagai salah satu unit usaha strategis PT AMI.
Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, menyampaikan ketertarikan pihaknya pada pengalaman PT AMI dalam mengelola transportasi. “Kami memiliki Trans Jateng yang saat ini dikelola Dishub dan rencananya akan dikelola BLUD. Kami ingin mempelajari dampaknya, serta bagaimana model pengelolaan di PT AMI mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi C, Asrar, turut mengapresiasi keberanian PT AMI. “Bisnis transportasi sangat berat, banyak yang tidak mampu bertahan. Kami ingin mengetahui bagaimana dukungan subsidi pemerintah DIY agar layanan ini tetap berjalan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menjelaskan bahwa PT AMI merupakan hasil penggabungan lima perusahaan daerah, yang sejak 2008 mendapat mandat mengelola angkutan perkotaan Trans Jogja. “Untuk Trans Jogja, biaya operasional kendaraan dan biaya pendukung sekitar Rp100 miliar/tahun, pendapatan berkisar 13-15 miliar, subsidi pemerintah DIY sebesar Rp80–90 miliar per tahun.
Ia menambahkan, penyediaan layanan transportasi harus dilihat secara makro. “Dengan adanya transportasi publik, beban belanja untuk mobilitas masyarakat dapat ditekan, dan pengeluaran bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang berdampak positif pada peningkatan PAD”, tandasnya.
_1758621569.jpg)
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi PT AMI untuk memperkuat sinergi antar-BUMD di Indonesia. Selain memperlihatkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, kunjungan kerja ini juga membuka peluang kolaborasi strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Melaksanakan RUPS Tahun Buku 2023
Yogyakarta, 24 Juni 2024 – Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) kembali digelar oleh PT AMI yang berlangsung di Ruang Lakeswara Loman Park Hotel, Yogyakarta.
RUPS ini membahas beberapa aspek penting, terutama kinerja perusahaan selama tahun buku 2023. Pertemuan dihadiri oleh pemegang saham yakni Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Pemegang Saham Mayoritas, yang menguasakan kepada Bp. Benny Suharsono (Sekretaris Daerah DIY) dan Bp. M Luqmanul Hakim selaku Perwakilan dari Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri sebagai Pemegang Saham Minoritas.
Turut hadir dalam RUPS ini yakni Bp. Wing Wahyu Winarno & Bp. Wiyos Santoso selaku Dewan Komisaris; Bp. Pramudita & Ibu Rachma Tyasari selaku perwakilan BPKA; Bp. M Agus Hanafi selaku Notaris dan Direksi PT AMI.
Agenda dalam RUPS PT AMI, sesuai dengan Anggaran Dasar, yakni Pengesahan dan Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Penggunaan Laba Bersih dan Mata Acara Lain, dalam hal ini: menyetujui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan KAP tahun buku 2024 serta persetujuan RKA tahun buku 2025.
Pelaksanaan RUPS ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan keterbukaan PT AMI kepada pemegang saham dalam menjalankan kewajiban perusahaan serta menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perseroan. PT AMI berharap dapat meningkatkan sinergi dan kontribusi lebih kepada para pemangku kepentingan untuk kedepannya, serta terus memberi manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.
Bimbingan Teknis Rekonstruksi Arsip: Langkah PT AMI dalam Optimalisasi Pemanfaatan Arsip
Dalam komitmen untuk memastikan pemusatan, keberlangsungan, dan optimalisasi penggunaan arsip, PT AMI telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY dalam penyelenggaraan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonstruksi Arsip. Acara ini dihadiri oleh 21 karyawan PT AMI dan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 - 28 Maret 2024.
Acara Bimtek diawali dengan sambutan dari Kepala DPAD DIY, Bapak Kurniawan, serta Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo. Direktur Utama PT AMI menekankan urgensi pengelolaan arsip bukan sekadar sebagai tanggung jawab, melainkan juga sebagai kebutuhan yang strategis bagi perusahaan dalam mengambil Keputusan dan kebijakan.
Materi-materi terkait pengelolaan dan penyusunan arsip disampaikan oleh Arsiparis Madya DPAD DIY, Bapak Rusidi, dan Arsiparis Penyelia DPAD DIY, Ibu Yunianti. Selain teori, para peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk langsung mempraktikkan teknik rekonstruksi arsip serta melakukan kunjungan ke Kantor DPAD DIY untuk memperoleh wawasan lebih dalam terkait penataan arsip. Acara Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari acara Bimtek Rekonstruksi Arsip, PT AMI akan melakukan pendataan dan pembuatan klasifikasi arsip di setiap bagian dan unit bisnis mereka. Selain itu, DPAD DIY juga akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap pengelolaan arsip di perusahaan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan sistem pengarsipan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kontribusi PT AMI dalam Business Matching Penguatan Ekosistem Kemitraan Guna Kemajuan Pendidikan Vokasi
PT AMI berperan serta dalam acara “Business Matching Penguatan Ekosistem Kemitraan” yang bertempat di Hotel Harper Malioboro Yogyakarta, Rabu (22/5).
Penyelenggara kegiatan ini adalah kolaborasi antara Dit. Mitras DUDI dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Vokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam rangka mewujudkan pendidikan vokasi yang senantiasa relevan dengan tuntutan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Pendidikan vokasi masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik vokasi tentang kebutuhan DUDI sekarang ini. Business Matching ini menjadi cara strategis untuk membangun kerja sama dengan mitra industri, sehingga terjadi kesesuaian antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan dalam DUDI.
Sebagai salah satu mitra industri yang turut dalam acara Business Matching ini, PT AMI berharap dapat memberikan kebermanfaatan untuk kemajuan pendidikan vokasi, menciptakan SDM yang unggul, dan pengembangan inovasi berdasarkan potensi daerah di DIY. Demikian halnya melalui kontribusi ini, PT AMI bisa mendapat manfaat dari inovasi yang dilakukan Pendidikan Vokasi untuk pertumbuhan dan perkembangan PT AMI.
Dalam wujud konsistensi dan tanggung jawab dalam merealisasikan harapan tersebut, PT AMI telah menandatangani MoU dengan Sekolah Vokasi UGM untuk mengadakan kerja sama di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian terutama dalam bidang pendidikan vokasi. Seremonial penandatangan MoU ini juga diikuti oleh 15 MoU baru lainnya dan dihadiri oleh 42 mitra industri lain di Yogyakarta.

REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP) MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA NOMOR 00.10.7/3435
Terdapat revisi atas Tata Cara Pemilihan Ulang Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta Nomor 00.10.7/3435 Tanggal 31 Mei 2024.
Penjelasan mengenai revisi terdadpat dalam link berikut : REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP)