Media & Informasi
25 Bus Trans Jogja Diremajakan
PT Jogja Tugu Trans (JTT) meluncurkan 25 unit bus Trans Jogja yang telah dilakukan peremajaan di Grand Rohan Yogyakarta, Senin (25/09/2023) malam. Peremajaan 25 unit bus Trans Jogja yang akan beroperasional pada 1 Oktober 2023 ini sebagai salah satu upaya meningkatkan daya tarik masyarakat untuk naik angkutan umum dengan tarif yang murah.
Direktur Utama (Dirut) PT JTT Agus Andrianto mengatakan sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, sebanyak 25 bus yang telah dilakukan peremajaan ini akan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2023. Melalui peremajaan armada bus Trans Jogja ini bisa semakin meningkatkan layanan dan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk naik angkutan umum.
"Tarif yang ditawarkan Trans Jogja pun masih sangat terjangkau, yaitu Rp3.600 per penumpang untuk tarif reguler berkeliling di DIY, tarif khusus Rp2.700 bagi penumpang yang berlangganan dan Rp 60 untuk pelajar. Bus Trans Jogja pun telah melayani berbagai rute di area Yogyakarta, Sleman dan Bantul," kata Agus usai peluncuran peremajaan 25 unit bus Trans Jogja.
Agus menyampaikan tingkat keterisian penumpang atau load factor bus Trans Jogja pada beberapa jalur tertentu sudah lebih dari 50 persen. Selain itu, masih banyak yang di bawah persentase tersebut. Untuk itu, diharapkan melalui dorongan pemerintah, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik semakin meningkat.
"Dari 60 armada yang dimiliki PT JTT seluruhnya masih laik jalan. Paling tua 2017, masih laik jalan dan sesuai SK yang berlaku untuk peremajaan angkutan umum setidaknya perlu waktu 7 tahun. Pasti akan peremajaan lagi, kita tunggu perintah Dishub," tandas Mantan Ketua DPD Organda DIY tersebut.
Plh Kepala Dishub DIY Sumariyoto juga memberikan dan menaruh harapan yang cukup besar dengan peremajaan bus Trans Jogja. Peremajaan bus Trans Jogja tersebut bisa meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik dengan aman dan nyaman. Hal ini guna mewujudkan rencana strategis Dishub DIY yang telah menetapkan tujuan mewujudkan jalan berkeselamatan berbasis angkutan umum.
"Semua perlu dukungan berbagai pihak dalam rangka mendorong masyarakat tertarik menggunakan angkutan umum. Ini momentum luar biasa meningkatkan daya tarik masyarakat dengan hadirnya bus baru sebanyak 25 unit. Mudah-mudahan jadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat," ungkapnya.
Sumariyoto berharap jumlah penumpang senakin meningkat karena tidak lepas karena saat ini beberapa jalur belum tinggi jumlah penumpangnya. Meski begitu beberapa rute juga terbilang tinggi.
Jalur baru Palbapang yang cukup menjadi daya tarik dengan rata-rata penumpang per hari bisa mencapai 2.200. Selain itu rute menuju destinasi wisata seperti Malioboro masih menjadi daya tarik.Minat masyarakat untuk gunakan Trans Jogja akan semakin banyak mewujudkan jalan berkeselamatan dengan angkutan umum.
"Perjalanan cukup panjang telah dilakukan Trans Jogja guna memenuhi amanat Undang-undang bahwa TJ tanggung jawab pemerintah. Sebanyak 24 unit bus Trans Jogja yang diremajakan ini berasal dari Kemenhub 2015," pungkas Sumariyoto. (Ira)
Sumber : krjogja.com
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas (PT) Anindya Mitra Internasional
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas (PT) Anindya Mitra Internasional dapat diunduh pada pranala berikut:
Sumber : jogjaprov.go.id
Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi B DPRD DIY dalam rangka Monitoring Optimalisasi Potensi Pendapatan dan Aset PT AMI
Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah DIY.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo yang memberikan pemaparan mengenai struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, PT AMI menjelaskan peran enam unit usaha yang saat ini dikelola, yaitu:
- Unit Transportasi
- Unit Air Minum
- Unit Pariwisata
- Unit Realty
- Unit Percetakan
- Unit Pertambangan
“PT AMI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator pembangunan daerah. Seluruh unit usaha dikembangkan secara adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ir. Priyatno dalam sambutannya.
Komisi B DPRD DIY menyampaikan apresiasi atas kinerja PT AMI, sekaligus mendorong penguatan aspek tata kelola, struktur organisasi, dan diversifikasi usaha. Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

“Kami melihat potensi PT AMI sangat strategis. Diperlukan penguatan struktur, SOP yang jelas, serta pemetaan usaha yang lebih tajam agar bisa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi B berharap PT AMI dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta membuka peluang kemitraan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Pengumuman Lomba Video Kreatif
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), Pengelola Trans Jogja, mengadakan kompetisi pembuatan video bertema "Public Transport of Jogjakarta, TransJogja" dengan periode lomba 27 Mei - 9 Juni 2024. Melalui kompetisi ini, PT AMI sebagai Pengelola Trans Jogja berharap dapat mengetahui aspirasi warga terhadap Trans Jogja serta meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya Trans Jogja.
Silakan bagikan pengalaman menarik & informasi tentang Trans Jogja dengan berpartisipasi dalam kompetisi video ini.
Simak video pada link berikut untuk mengetahui info tentang lomba video kreatif ini: Link Video
Syarat & Ketentuan dan Kriteria Pemenang dapat dilihat dalam flyer di bawah ini.
Hasil karya yang diunggah melalui Instagram atau Tiktok, wajib menambahkan hastag: #TransJogja #KompetisiVideoPTAMI #PTAMIJogja #VideoTransJogja #LombaTransJogja
.png)