Media & Informasi
Menjaga Kelestarian Lingkungan: PT AMI Ikut Hadir dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
Yogyakarta, 9 Mei 2024 – PT AMI menghadiri Upacara Adat Merti Umbul Temanten yang diselenggarakan Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Upacara Merti Umbul Temanten diadakan sebagai bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas pemberian sumber mata air yang bermanfaat bagi masyarakat hingga sekarang.
Sebelum acara puncak berlangsung, rangkaian acara Upacara Merti Umbul Temanten dibuka dengan Pagelaran Wayang Kulit yang dipimpin oleh Dalang Ki Sancoko Hadi Prayitno, S.Pd, Rabu Malam (8/5). Direktur Keuangan, Bp. TM Fuad Hassan; Manager Unit PAP (Pariwisata, Air Minum, dan Percetakan), Ibu Rina Yuwana; Supervisor Unit Air Minum, Bapak Jumadi dan perwakilan PT AMI Unit Air Minum hadir dalam puncak acara, Kamis (9/5).
Seperti yang diketahui, Umbul Temanten menjadi salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh Unit Air Minum PT AMI dalam penyediaan layanan air bersih di Kawasan Kaliurang. Selain menjadi momen yang tepat untuk menyatakan rasa syukur yang diberikan oleh Tuhan, upacara ini juga menegaskan komitmen PT AMI dalam menjaga kelestarian lingkungan bersama dengan masyarakat.
Serangkaian Upacara Merti Umbul Temanten hari kedua dimulai dengan Lampah menuju ke Umbul Temanten, doa bersama, penanaman pohon, dan diakhiri dengan pembagian nasi berkat. Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan, turut ikut dalam prosesi penanaman pohon yang menjadi simbol untuk pelestarian lingkungan di wilayah sekitar umbul.

*) Dokumentasi prosesi penanaman pohon dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Gelar Diskusi Guna Peningkatan Layanan Bus Trans Jogja
Yogyakarta, 12 Juni 2024 – PT Anindya Mitra Internasional mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengelolaan Trans Jogja yang Membaik, Bertanggungjawab dengan Layanan Manusiawi dan Berkelanjutan” bertempat di Jasmin Meeting Room Hotel Grand Rohan, dimana berbagai pihak terkait dilibatkan untuk membahas permasalahan serta solusi terkait Trans Jogja.
Salah satu fokus dalam FGD ini adalah menyoroti tentang permasalahan dengan operasional dan sistem pengelolaan bus Trans Jogja. Isu-isu yang dibahas sering menjadi bahan evaluasi dari masyarakat seperti kualitas pelayanan kru bus, ketepatan waktu bus, kebersihan armada, dan kondisi halte. Pengelolaan Trans Jogja yang compliance dengan peraturan terkait juga menjadi perbaikan bagi PT AMI dan PT JTT (Jogja Tugu Trans), sebagai operator Trans Jogja.
Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, PT AMI akan melakukan kajian terkait rute Trans Jogja guna meningkatkan jumlah penumpang, efisiensi layanan, dan cakupan layanan yang lebih luas. Adapun mekanisme tentang skema Buy The Service menggunakan Rp/km (pembayaran sesuai dengan “km” layanan), juga menjadi pembahasan dalam diskusi tersebut.
Berlangsung selama lebih dari dua jam, diskusi ini diharapkan dapat menjamin Trans Jogja sebagai transportasi umum yang mudah diakses, aman, dan nyaman sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Yogyakarta. FGD ini dihadiri oleh pihak terkait seperti Dinas Perhubungan DIY, Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, BAPPEDA DIY, Inspektorat DIY, PT JTT, dan PT AMI.
Bimbingan Teknis Rekonstruksi Arsip: Langkah PT AMI dalam Optimalisasi Pemanfaatan Arsip
Dalam komitmen untuk memastikan pemusatan, keberlangsungan, dan optimalisasi penggunaan arsip, PT AMI telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY dalam penyelenggaraan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonstruksi Arsip. Acara ini dihadiri oleh 21 karyawan PT AMI dan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 - 28 Maret 2024.
Acara Bimtek diawali dengan sambutan dari Kepala DPAD DIY, Bapak Kurniawan, serta Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo. Direktur Utama PT AMI menekankan urgensi pengelolaan arsip bukan sekadar sebagai tanggung jawab, melainkan juga sebagai kebutuhan yang strategis bagi perusahaan dalam mengambil Keputusan dan kebijakan.
Materi-materi terkait pengelolaan dan penyusunan arsip disampaikan oleh Arsiparis Madya DPAD DIY, Bapak Rusidi, dan Arsiparis Penyelia DPAD DIY, Ibu Yunianti. Selain teori, para peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk langsung mempraktikkan teknik rekonstruksi arsip serta melakukan kunjungan ke Kantor DPAD DIY untuk memperoleh wawasan lebih dalam terkait penataan arsip. Acara Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari acara Bimtek Rekonstruksi Arsip, PT AMI akan melakukan pendataan dan pembuatan klasifikasi arsip di setiap bagian dan unit bisnis mereka. Selain itu, DPAD DIY juga akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap pengelolaan arsip di perusahaan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan sistem pengarsipan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

PT AMI Gelar Diskusi “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan”
Yogyakarta, 16 Juli 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), BUMD yang ditugaskan mengelola dan mengoperasikan layanan Trans Jogja, kembali menginisiasi forum diskusi strategis bertajuk “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan.” Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (16/07) di Hula Hoop Meeting Room, Loman Park Hotel, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor transportasi, pemerintahan, akademisi, dan komunitas.
Diskusi dibuka oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun sistem transportasi publik yang tidak hanya efisien dan terintegrasi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta. Forum ini, menurutnya, menjadi ruang bersama untuk menyatukan pemikiran lintas sektor demi menciptakan solusi transportasi yang berkelanjutan.

Sebagai narasumber utama, hadir Ibu Chrestina Erni Widyastuti, Kepala Dinas Perhubungan DIY; Bp. Ikaputra, Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM; serta Bp. Tyo Gilang, perwakilan dari Forum Diskusi Transportasi Yogyakarta (FDTY). Ketiganya memaparkan tantangan aktual yang dihadapi transportasi di Yogyakarta, seperti tingginya rasio kendaraan pribadi, kemacetan musiman terutama di kawasan Malioboro, hingga tantangan infrastruktur transportasi publik yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan akses dan kenyamanan pengguna.
Diskusi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan integrasi moda transportasi, penyusunan roadmap transportasi berkelanjutan, serta pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi publik. Selain itu, dibahas pula urgensi pengelolaan parkir yang lebih terencana, penyesuaian kebijakan dengan pertumbuhan wilayah dan infrastruktur baru, serta penguatan sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, PT Jogja Tugu Trans (PT JTT), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), PT Semesta Alam Jogja (PT SAJ), dan Transport for Yogyakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkaya jalannya diskusi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan usulan dari peserta, termasuk pelaku transportasi dan komunitas pengguna Trans Jogja. Mereka menekankan perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta konsistensi arah pembangunan transportasi yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Melalui forum ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran gagasan, tetapi juga bagian dari langkah nyata untuk mendorong terciptanya sistem transportasi yang terintegrasi, inklusif, dan mencerminkan keistimewaan Yogyakarta.
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |