Media & Informasi
Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024, Upaya Pembinaan BPKA kepada BUMD, PT AMI, dalam Mewujudkan Pertumbuhan Bisnis Perusahaan
Yogyakarta, 25 April 2024 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY sebagai Pembina BUMD, menyelenggarakan evaluasi kinerja Triwulan I 2024 terhadap kinerja PT Anindya Mitra Internasional. Evaluasi tersebut bertempat di kantor Holding PT AMI dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKA, termasuk Ibu Endrawati Utami selaku Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah, Ibu Rachma Tyasari selaku Kepala Sub Bidang Bina Administrasi Badan Usaha Milik Daerah, dan Saudari Wening sebagai Staf Bidang Bina Administrasi Badan Usaha Milik Daerah, serta jajaran Direksi dan manajemen PT AMI.
Evaluasi kinerja ini menjadi momen penting yang tidak hanya sekedar agenda rutin triwulan, tetapi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PT AMI dengan BPKA dalam mencapai tujuan peningkatan kinerja perusahaan. Pertemuan yang berlangsung dengan agenda yang komprehensif, setiap unit bisnis dan bagian di PT AMI memaparkan laporan terkini tentang kinerja keuangan dan operasional selama tiga bulan terakhir.
Fokus utama dalam evaluasi ini adalah pembahasan tentang KPI Korporat, target pencapaian, dan strategi perbaikan untuk kedepannya. Pihak BPKA memberikan masukan dan rekomendasi sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja di bulan-bulan mendatang. Tidak hanya itu, pembahasan yang mencakup Tata Kelola Perusahaan, terutama dalam konteks ketersediaan Standar Prosedur Operasi.
Pertemuan evaluasi kinerja ini menjadi lebih dari sekadar proses penilaian, tetapi juga sebagai platform untuk memperkuat sinergi antara BUMD dengan pemerintahan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesinambungan bisnis. Dengan adanya evaluasi kinerja yang komprehensif dan kolaboratif seperti ini, PT AMI berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi daerah.

Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Bimbingan Teknis Rekonstruksi Arsip: Langkah PT AMI dalam Optimalisasi Pemanfaatan Arsip
Dalam komitmen untuk memastikan pemusatan, keberlangsungan, dan optimalisasi penggunaan arsip, PT AMI telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY dalam penyelenggaraan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonstruksi Arsip. Acara ini dihadiri oleh 21 karyawan PT AMI dan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 - 28 Maret 2024.
Acara Bimtek diawali dengan sambutan dari Kepala DPAD DIY, Bapak Kurniawan, serta Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo. Direktur Utama PT AMI menekankan urgensi pengelolaan arsip bukan sekadar sebagai tanggung jawab, melainkan juga sebagai kebutuhan yang strategis bagi perusahaan dalam mengambil Keputusan dan kebijakan.
Materi-materi terkait pengelolaan dan penyusunan arsip disampaikan oleh Arsiparis Madya DPAD DIY, Bapak Rusidi, dan Arsiparis Penyelia DPAD DIY, Ibu Yunianti. Selain teori, para peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk langsung mempraktikkan teknik rekonstruksi arsip serta melakukan kunjungan ke Kantor DPAD DIY untuk memperoleh wawasan lebih dalam terkait penataan arsip. Acara Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari acara Bimtek Rekonstruksi Arsip, PT AMI akan melakukan pendataan dan pembuatan klasifikasi arsip di setiap bagian dan unit bisnis mereka. Selain itu, DPAD DIY juga akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap pengelolaan arsip di perusahaan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan sistem pengarsipan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |
Bukan Sekadar Pajangan: Mengapa Kalender Perusahaan Masih Sangat Penting?
Bagi perusahaan, kalender dapat menjadi salah satu media untuk menjaga kedekatan dengan karyawan, pelanggan, mitra, dan masyarakat. Kalender yang dibagikan pada awal tahun dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi pengingat terhadap keberadaan perusahaan. Dengan desain dan informasi yang disusun secara tepat, kalender dapat menjadi media komunikasi yang sederhana namun memiliki jangkauan penggunaan yang panjang karena dapat digunakan sepanjang tahun.
Selain fungsi praktis, kalender perusahaan juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas dan citra perusahaan. Setiap elemen yang ditampilkan, mulai dari logo, warna, foto, hingga informasi perusahaan, dapat disusun untuk mencerminkan karakter dan nilai yang ingin disampaikan. Bagi perusahaan yang memiliki berbagai unit bisnis seperti PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), kalender juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan unit-unit bisnis yang dimiliki, sehingga keberadaan dan kontribusi perusahaan dapat lebih dikenal oleh masyarakat.
Unit percetakan di PT AMI dapat mendukung kebutuhan perusahaan melalui berbagai produksi media cetak, termasuk kalender. Dengan memanfaatkan layanan percetakan, perusahaan tidak hanya mendapatkan kalender sebagai penunjuk waktu, tetapi juga memiliki media yang dapat membawa identitas perusahaan sepanjang tahun. Di tengah banyaknya pilihan media komunikasi digital, kalender perusahaan menunjukkan bahwa media konvensional masih dapat memiliki nilai apabila dimanfaatkan secara tepat. Tidak hanya menjadi benda yang digunakan untuk melihat tanggal, kalender dapat menjadi media komunikasi yang terus hadir dalam aktivitas sehari-hari sekaligus membawa informasi dan identitas perusahaan sepanjang tahun.
Lantik Dewan Direksi Baru PT AMI, Sultan Minta Laba dan PAD DIY Ditingkatkan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dewan direksi baru PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) periode 2023-2028. Dalam amanatnya Sultan meminta agar pejabat yang dilantik mampu meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY melalui perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, jabatan Direktur Utama dipegang oleh Priyatno Bambang Hernowo; Direktur Keuangan diduduki oleh TM. Fuad Hassan dan Direktur Operasional dijabat Suryo Albar. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan juga kompetensi.
Sultan mengatakan pada 2022 lalu total aset dari PT. AMI mencapai Rp55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1,57 M. Jumlah ini menjadi tantangan bagi dewan direksi baru PT AMI periode 2023-2028 yang baru saja dilantik untuk ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang lewat optimalisasi berbagai aset yang dimiliki.
“Jajaran direksi juga diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI," kata Sri Sultan Kamis (9/11/2023).
Sultan meminta setelah dilantik jajaran direksi bergerak cepat untuk merumuskan tata hubungan kerja organ perseroan, menyusun rencana bisnis, menyusun rencana kerja perusahaan dan mempersiapkan kerja sama dengan mitra-mitra potensialnya. Semua itu harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat PT AMI yang merupakan BUMD Pemda DIY yang sejak tahun 1987 telah menjadi gabungan beberapa Perusahaan Daerah. Unit bisnis PT AMI meliputi properti, transportasi, pariwisata, percetakan, air minum dan pertambangan. Tentunya kesemuanya ini adalah ujung tombak pelayanan pada kebutuhan primer masyarakat.
Direktur Utama PT. AMI Priyatno Bambang Hernowo menerangkan, ia dan tim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada warga DIY. Menurutnya, dengan masuknya dewan direksi baru PT AMI memiliki capacity development internal untuk meningkatkan performanya.
"Kami akan menjalankan pesan-pesan beliau [Sri Sultan] sehingga korporasi ini akan lebih baik lagi dalam hal kinerjanya. Kinerja yang utama yaitu pelayanan, kemudian aspek bisnisnya, sisi laba, sisi aset dan PAD," ujar Priyatno.
Sumber : jogjapolitan.harianjogja.com