Media & Informasi
Studi Tiru Ke PDAB Tirtatama DIY: Langkah Awal PT AMI Menuju Sinergi dan Peningkatan Layanan
PT AMI telah melaksanakan kunjungan ke PDAB Tirtatama DIY untuk melakukan Kegiatan Studi Tiru dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengoptimalan sistem operasional, Selasa (21/5).
Studi Tiru dilakukan oleh Bp. TM Fuad Hassan selaku Direktur Keuangan, bersama dengan tim manajerial dari divisi SDM, Umum, dan Keuangan. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Bapak Setiawan Cahyono sebagai Direktur Umum PDAB Tirtatama DIY, berserta seluruh jajarannya.
Tujuan dari Kunjungan Studi Tiru ini adalah untuk memperoleh pemahaman tentang strategi yang telah diterapkan oleh PDAB Tirtatama DIY, terutama dalam pengelolaan SDM, administrasi, umum, dan manajemen keuangan. PT AMI berharap dapat menerapkan dan mengekplorasi langkah-langkah yang relevan guna peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam operasional perusahaan.
Selain sebagai usaha pengoptimalan fungsi, melalui transfer knowledge dan strategi diharapkan dapat tercipta sinergi antar PT AMI dan PDAB Tirtatama dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Menyadari pentingnya kerjasama antar BUMD dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, PT AMI memandang studi tiru ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Terima Kunjungan Komisi C DPRD Jateng dan PT Jateng Agro Berdikari Bahas Bisnis Transportasi
Yogyakarta, 19 September 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran direksi PT Jateng Agro Berdikari di Pool Trans Jogja, Jumat (19/9). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi dan unit usaha lainnya.
_1758621436.jpg)
Agenda kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng, H. Bambang Haryanto Burhanudin, didampingi Wakil Ketua Dedy Endriyatno, SE, dan Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si. Turut hadir Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, H. Agus Prasutio, SH, serta Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Ir. Totok Agus Siswanto. Kehadiran mereka memperkaya ruang diskusi sekaligus mempertegas arah kerja sama antar-BUMD.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Direksi PT AMI menyambut langsung delegasi dari Jawa Tengah. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus utama pada layanan transportasi publik Trans Jogja sebagai salah satu unit usaha strategis PT AMI.
Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, menyampaikan ketertarikan pihaknya pada pengalaman PT AMI dalam mengelola transportasi. “Kami memiliki Trans Jateng yang saat ini dikelola Dishub dan rencananya akan dikelola BLUD. Kami ingin mempelajari dampaknya, serta bagaimana model pengelolaan di PT AMI mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi C, Asrar, turut mengapresiasi keberanian PT AMI. “Bisnis transportasi sangat berat, banyak yang tidak mampu bertahan. Kami ingin mengetahui bagaimana dukungan subsidi pemerintah DIY agar layanan ini tetap berjalan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menjelaskan bahwa PT AMI merupakan hasil penggabungan lima perusahaan daerah, yang sejak 2008 mendapat mandat mengelola angkutan perkotaan Trans Jogja. “Untuk Trans Jogja, biaya operasional kendaraan dan biaya pendukung sekitar Rp100 miliar/tahun, pendapatan berkisar 13-15 miliar, subsidi pemerintah DIY sebesar Rp80–90 miliar per tahun.
Ia menambahkan, penyediaan layanan transportasi harus dilihat secara makro. “Dengan adanya transportasi publik, beban belanja untuk mobilitas masyarakat dapat ditekan, dan pengeluaran bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang berdampak positif pada peningkatan PAD”, tandasnya.
_1758621569.jpg)
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi PT AMI untuk memperkuat sinergi antar-BUMD di Indonesia. Selain memperlihatkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, kunjungan kerja ini juga membuka peluang kolaborasi strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
PENGUMUMAN VERIFIKASI TAGIHAN
Dalam rangka penataan administrasi keuangan dan penelaahan kembali kewajiban perusahaan yang telah lama tercatat dalam pembukuan (dormant liabilities), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang pihak-pihak yang merasa memiliki tagihan kepada PT AMI untuk melakukan verifikasi dan pencocokan tagihan. Adapun Pihak yang tercatat dalam pembukuan antara lain:
Bumi Pembangunan Pertiwi, Mr. Kim, PT MSA, PT Calmic Indonesia, CV Kencana, UD Tiwi Karma, UD Adipura, CV Anugrah Astika Jaya, PT Asuransi Bumi Putera, Buana Mas, Jogja Kristal Sejati, Joko Tempel, Mahkota, PT Multichem Prima Nusa, Mulya Asri, Toko 12 Semarang, Yoga, Waringin Jati, Centra Grafika, Spectrum, Spotindo, Varia Usaha, Podo Asih Transport, UD Gumelar (Bp. Sukamdi), Kurnia Tama, Taqwa (Truck Luar), Magnet Bumi Motor, Linus Transport, TK Parkesit, Supplier Bahan Baku Bedoyo, Pom Bensin, CV Lestari, UD PS, Wardoyo Karung Delanggu, Darma Putra Wahana, PT Pratama, Rochmadi (Kapur), Anwar, Bpk. Haryanto (TK), PA Bimi Jaya Transporindo, Ibu Pardi, Sukamdi (Truck), Trading KP 16 A, Trading KP 20, Trading KP 40, Trading Zeolit 120, KDS (Pembelian Karung), Agus (Kapur Bedoyo), Sahabat Kios, Ibu Murti, Bp. Maman, PT Multi Glasindo Mulia (MGM), dan Sodikin.
Pihak terkait dimohon menyampaikan konfirmasi tagihan beserta dokumen pendukung yang sah kepada PT AMI. Alamat Kantor : PT Anindya Mitra Internasional, Kompleks JEC Jl. Janti Km. 4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Email: sekretariat@anindya.co.id, Telp: (0274) 451034 / (0274) 451035. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi yang dapat diverifikasi, maka perusahaan dapat melakukan penyesuaian administrasi atas pencatatan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
PT AMI
MANAJEMEN
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
PT AMI Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Provinsi Jawa Timur Terkait Pengelolaan Transportasi Umum
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan studi banding dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 23 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait kebijakan pengelolaan transportasi umum, khususnya untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai pengelolaan operasional Trans Jogja.
Dalam kunjungan tersebut, PT AMI memaparkan materi mengenai operasional Trans Jogja yang mencakup empat pembahasan utama, yaitu Trans Jogja at Glance, Kinerja Teknis, Elektronifikasi Pembayaran, serta Opportunity & Daya Ungkit. Pemaparan ini menjadi bagian dari sesi berbagi informasi mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan layanan transportasi umum.
Pembahasan mengenai Kinerja Teknis memberikan gambaran terkait aspek teknis dalam operasional Trans Jogja. Selanjutnya, materi Elektronifikasi Pembayaran membahas penerapan sistem pembayaran secara elektronik dalam layanan Trans Jogja. Sementara itu, materi Opportunity & Daya Ungkit membahas peluang serta aspek yang dapat menjadi daya ungkit dalam pengembangan pengelolaan transportasi umum.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Rangkaian kunjungan juga mencakup peninjauan ruang kontrol atau monitoring Trans Jogja untuk melihat secara langsung proses pemantauan operasional melalui sistem monitoring dan CCTV.
Melalui kunjungan studi banding ini, PT AMI turut berbagi informasi dan pengalaman mengenai pengelolaan Trans Jogja sebagai salah satu layanan transportasi umum di Daerah Istimewa Yogyakarta.