Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

PT AMI Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Provinsi Jawa Timur Terkait Pengelolaan Transportasi Umum

Media & Informasi

PT AMI Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Provinsi Jawa Timur Terkait Pengelolaan Transportasi Umum

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan studi banding dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 23 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait kebijakan pengelolaan transportasi umum, khususnya untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai pengelolaan operasional Trans Jogja.

Dalam kunjungan tersebut, PT AMI memaparkan materi mengenai operasional Trans Jogja yang mencakup empat pembahasan utama, yaitu Trans Jogja at Glance, Kinerja Teknis, Elektronifikasi Pembayaran, serta Opportunity & Daya Ungkit. Pemaparan ini menjadi bagian dari sesi berbagi informasi mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan layanan transportasi umum.

Pembahasan mengenai Kinerja Teknis memberikan gambaran terkait aspek teknis dalam operasional Trans Jogja. Selanjutnya, materi Elektronifikasi Pembayaran membahas penerapan sistem pembayaran secara elektronik dalam layanan Trans Jogja. Sementara itu, materi Opportunity & Daya Ungkit membahas peluang serta aspek yang dapat menjadi daya ungkit dalam pengembangan pengelolaan transportasi umum.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Rangkaian kunjungan juga mencakup peninjauan ruang kontrol atau monitoring Trans Jogja untuk melihat secara langsung proses pemantauan operasional melalui sistem monitoring dan CCTV.

Melalui kunjungan studi banding ini, PT AMI turut berbagi informasi dan pengalaman mengenai pengelolaan Trans Jogja sebagai salah satu layanan transportasi umum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
04 Juni 2024

REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP) MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA NOMOR 00.10.7/3435

Terdapat revisi atas Tata Cara Pemilihan Ulang Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta Nomor 00.10.7/3435 Tanggal 31 Mei 2024.

Penjelasan mengenai revisi terdadpat dalam link berikut : REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP)

Oleh Admin
31 Mei 2024

PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL

Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 – 28 Yogyakarta telah melakasanakan Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel dengan hasil dinyatakan GAGAL DAN AKAN DILAKUKAN PEMILIHAN ULANG.

Penjelasan mengenai hasil Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel telah tertera dalam link berikut : PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL

Oleh Admin
04 Maret 2024

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.

 

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

 

  1. Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
  2. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen) 
  3. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
  4. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  5. Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
  6. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
  7. Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
  8. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id

Tanya Jawab Seputar Tender

No

Tanggal

Pertanyaan

Jawaban

1.

05 Maret 2024

Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir?

Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.

 

SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.

 

2.

 

06 Maret 2024

Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap?

 Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.

 

3.

06 Maret 2024

Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen?

Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner.

4.

06 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial?

Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).

 

5.

 

06 Maret 2024

Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial?

Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.

 

6.

06 Maret 2024

Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI?

Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu.

7.

07 Maret 2024

Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI?

Maksimal 2 (dua) orang

8.

07 Maret 2024

Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja?

Sudah kami lampirkan file HPS

9.

07 Maret 2024

Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ?

Mengikuti regulasi yang berlaku

10.

07 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir?

Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022)

11.

07 Maret 2024

Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?

 

(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya)

Boleh dalam beberapa kontrak

12.

07 Maret 2024

Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya?

Ya, dari fee manajemen

13.

07 Maret 2024

Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja?

Tidak

14.

07 Maret 2024

Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ?

Boleh

15.

07 Maret 2024

Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ?

Ya, mengikuti peraturan yang berlaku

16.

07 Maret 2024

Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran?

Tidak

17.

08 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi?

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust.

18.

08 Maret 2024

Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman  atau harus melampirkan kontrak kerja nya?

Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada).

19.

08 Maret 2024

Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain?

Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.

 

Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender.

 

 

Oleh Admin
27 Maret 2024

Diskusi dengan Pemangku Kepentingan TransJogja, PT AMI Diskusi untuk Pengembangan Layanan

Yogyakarta, 27 Maret 2024 - PT Anindya Mitra Internasional selaku operator  TransJogja mengadakan diskusi  dengan pelanggan dan pemerhati layanan TransJogja yang dilaksanakan di Sekar Kedhaton Restaurant, Yogyakarta.

 

Diskusi  dengan pelanggan dan pemerhati TransJogja ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans Bp. Agus Andrianto, Direktur Utama PT AMI Bp. Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Operasional Bp. Suryo Albar, Manager Transportasi PT AMI Bp. Wahyu Saktiaji, dan Staff Unit Bisnis Transportasi PT AMI.

 

Diskusi  ini salah satu  bentuk komitmen PT AMI untuk melakukan pengembangan layanan TransJogja dengan mendapatkan masukan dari pelanggan dan pemerhati layanan TransJogja. Pelanggan yang dilibatkan dalam forum ini berasal dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum. Hal ini menunjukan beragamnya socioeconomic status dari pelanggan TransJogja. Komunitas yang hadir @pedestrianjogja dan @transportforyogya.

 

Direktur Operasional Bp. Suryo Albar menyampaikan, pelanggan TransJogja secara internal akan memberikan masukan kritis untuk perbaikan layanan TransJogja, sekaligus menjadi kelompok yang memberikan informasi seimbang terkait layanan TransJogja.

 

Dalam diskusi  ini, pelanggan dan pemerhati yang hadir menyampaikan masukan dan keluhan mereka terkait dengan TransJogja. Secara garis besar keluhan dan masukan perbaikan dikelompokan terkait dengan Armada, Kru Bus, Halte, Route, Headway serta Ketepatan Waktu. Layanan ini juga dikelompokan dalam klaster Major-Minor dan Urgent-Kurang Urgent.

 

Forum ini menjadi embrio untuk pembentukan Forum Pelanggan TransJogja yang akan menjadi mitra strategis dalam perbaikan dan pengembangan TransJogja.

 

  

*Dokumentasi diskusi dengan pelanggan TransJogja, tanggal 27 Maret 2024.