Media & Informasi
Lebih dari Tiket: PT AMI dan Trans Pakuan Kupas Strategi Penguatan Model Bisnis dan Pendapatan Non-Farebox Transportasi Publik
Yogyakarta, 14 November 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan studi tiru dan kolaborasi strategis dari Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Transportasi Pakuan pada 13–14 November 2025. Kunjungan ini berfokus pada dua agenda utama: peninjauan langsung armada bus listrik dan pendalaman strategi pengelolaan pendapatan di luar tiket (non-farebox) sebagai kunci keberlanjutan layanan transportasi publik daerah.
Rombongan Kota Bogor dipimpin oleh Bapak Hanafi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, didampingi Ibu Rachma Nissa Fadliya (Direktur Perumda Transportasi Pakuan) dan jajaran pejabat strategis lainnya. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran direksi PT AMI, meliputi Bapak Priyatno Bambang Hernowo (Direktur Utama), Bapak TM. Fuad Hassan (Direktur Keuangan, SDM dan Umum), Bapak Ir. Suryo Albar (Direktur Operasional), serta jajaran manajer terkait.
Aktivitas diawali dengan peninjauan intensif terhadap armada bus listrik Trans Jogja. Kunjungan langsung yang dilaksanakan pada 13 November ini memberikan gambaran komprehensif tentang komitmen PT AMI dalam mengimplementasikan transportasi publik ramah lingkungan. Peninjauan ini menjadi landasan diskusi mengenai kesiapan operasional, standar perawatan, dan roadmap pengembangan kendaraan listrik dalam layanan angkutan umum. PT AMI menegaskan bahwa pengelolaan bus listrik adalah bagian integral dari upaya aktif perusahaan dalam mendukung program pemerintah menuju layanan transportasi rendah emisi yang berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan pada hari berikutnya, 14 November, dengan sesi paparan dan diskusi di Ruang Rapat PT AMI, difokuskan pada model bisnis transportasi yang berkelanjutan, khususnya pendapatan non-farebox. Topik ini menjadi perhatian krusial karena pendapatan di luar tiket sangat vital untuk menutup celah operasional dan mengurangi ketergantungan pada subsidi. PT AMI membagikan pengalaman strategisnya dalam mengembangkan potensi non-farebox, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset, peluang kerja sama komersial, dan inovasi layanan bernilai tambah.
Diskusi selama dua hari ini berlangsung interaktif, di mana kedua BUMD transportasi ini saling bertukar pandangan mengenai tantangan operasional, strategi inovasi, dan langkah penguatan model bisnis di tengah dinamika perkotaan. Kunjungan studi tiru ini berhasil memperkuat kolaborasi pengetahuan antar-BUMD. Pertukaran gagasan ini diharapkan tidak hanya memberi wawasan baru bagi Perumda Transportasi Pakuan, tetapi juga memicu semangat PT AMI untuk terus menjadi pionir dalam inovasi transportasi publik demi mewujudkan layanan yang semakin efisien, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Kolaborasi untuk Kebaikan: PT AMI dan Komunitas Lokal Bersinergi Membangun DIY
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tumbuh dan berakar di Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terus berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat. Melalui berbagai program dan kegiatan, PT AMI meyakini bahwa keberlanjutan perusahaan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga dari sejauh mana manfaat yang dapat diberikan kepada lingkungan sosial dan komunitas lokal.
Sampai saat ini, PT AMI menjalankan beragam kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menitikberatkan pada tiga pilar utama: penguatan hubungan sosial, pemberian kemanfaatan langsung bagi masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan CSR PT AMI tidak hanya berwujud bantuan finansial, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian dan kolaborasi antara perusahaan dengan berbagai lapisan masyarakat di DIY.

Salah satu bentuk kontribusi nyata adalah pemberian bantuan kepada institusi pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat umum. Selain itu, acara bakti sosial menjadi agenda rutin setiap peringatan Hari Ulang Tahun PT AMI. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi panti asuhan, termasuk panti yang menaungi anak-anak penyandang disabilitas, serta menyerahkan bantuan kebutuhan pokok. Melalui kegiatan ini, PT AMI tidak hanya berbagi kebahagiaan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Tak berhenti di situ, PT AMI juga aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, seperti penyaluran hewan qurban, serta bantuan air bersih ataupun akses listrik di wilayah yang membutuhkan. Semua kegiatan tersebut menjadi wujud nyata semangat perusahaan untuk hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama.

Dengan semangat “Bersama Tumbuh dan Memberi Manfaat", PT AMI terus berupaya menjaga keseimbangan antara kemajuan bisnis dan tanggung jawab sosial. Kolaborasi dengan masyarakat bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari identitas perusahaan yang tumbuh dari tanah Yogyakarta dan berkomitmen untuk terus memberi arti bagi setiap langkah pembangunan di daerah ini.
“Kami percaya, pertumbuhan sejati adalah ketika kita dapat tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan sekitar,” – PT Anindya Mitra Internasional.
REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP) MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA NOMOR 00.10.7/3435
Terdapat revisi atas Tata Cara Pemilihan Ulang Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta Nomor 00.10.7/3435 Tanggal 31 Mei 2024.
Penjelasan mengenai revisi terdadpat dalam link berikut : REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP)
PT AMI Gelar Rangkaian Acara HUT ke-38, Tutup Acara HUT dengan TransJogja Run 2025
Rangkaian acara HUT PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) ke-38 berakhir dengan terlaksananya puncak acara bertajuk “TransJogja Run”, Minggu (23/02/2025).
Rangkaian acara HUT PT AMI ini, dimulai dengan Lomba Logo Tagline dan Lomba Jingle TransJogja yang merupakan gabungan dari rangkaian acara HUT TransJogja ke-17 dengan periode lomba yakni 23 Januari – 17 Februari 2025 lalu.
Sebagai bentuk syukur atas pencapaian dan kontribusi yang telah dilakukan oleh seluruh Insan AMI selama genap 38 tahun ini, PT AMI mengadakan tumpengan tepat pada HUT ke-38, Senin (10/02/2025). Adapun perlombaan dan acara untuk internal Insan AMI yang diadakan, seperti lomba olahraga antar karyawan, kompetisi inovasi AMI, hingga gowes bersama.
Mengangkat tema “Meningkatkan Kapasitas, Meluaskan Kemanfaatan” pada HUT PT AMI ke-38, Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dalam sambutan pada acara Pagelaran Wayang Kulit HUT PT AMI ke-38, Jumat (14/02/2025), menjelaskan tema kali ini sebagai upaya PT AMI untuk dapat bermanfaat bagi sekitar.
“Maka kemudian kami mengambil tema di usia 38 ini adalah meningkatkan kapasitas, yakni bagaimana kami meningkatkan kapasitas sebagai manusia dan juga sebagai organisasi. Kemudian, meluaskan kemanfaatan, tentang bagaimana PT AMI dapat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingannya.” ujarnya.
Sejalan dengan makna tema HUT PT AMI ke-38 yakni menyebarkan kemanfaatan terhadap masyarakat, diadakan juga kegiatan bersih halte, bakti sosial, hingga donor darah untuk memeriahkan rangkaian acara HUT kali ini.
Puncak acara HUT PT AMI ke-38 dan HUT TransJogja ke-17, TransJogja Run 2025 juga telah diadakan dengan hampir 1.000 peserta ikut dalam event lari ini. Sejak pukul 05.00 WIB, peserta TransJogja Run 2025 sudah memenuhi Stadion Kridosono Yogyakarta sebagai titik mulai acara lari sejauh 5km ini. Flag off untuk TransJogja Run 2025 ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah DIY, Bp. Beny Suharsono.
Tidak hanya acara lari, TransJogja Run 2025 juga dimeriahkan dengan kegiatan senam zumba bersama, penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 kepada PT AMI, penyerahan hadiah untuk pemenang lomba logo tagline dan jingle TransJogja, hingga penampilan DJ serta band.
Pada sesi akhir foto bersama seluruh karyawan PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kerja keras seluruh tim yang telah menyelesaikan rangkaian acara HUT PT AMI ke-38 ini dengan baik.
“Terima kasih banyak atas usaha kita bersama, kita bisa membuktikan ketika kita memiliki niat, ikhtiar, dan ketika kita mengusahakan yang terbaik kita bisa membuktikan bahwa kita bisa.” ucap beliau.
Dengan semangat “Meningkatkan Kapasitas, Meluaskan Kemanfaatan”, PT AMI optimis untuk terus tumbuh dan semakin berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di DIY.

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |